

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua (DPMK dan OAP) Yopi Murib saat memberikan bantuan mesin giling sagu di Waena belum lama ini. (FOTO: Noel/Cepos)
JAYAPURA-Dengan adanya pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi di Papua, maka alokasi bantuan dana Otonomi Khusus ke kabupaten-kabupaten di wilayah Papua mulai berubah. Salah satunya, adanya program Dana Otsus yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua (DPMK dan OAP) Yopi Murib mengatakan bahwa tahun depan pihaknya telah mengangarkan dana Otsus untuk 9 Kabupaten dan sudah tidak lagi 29 Kabupaten Kota.
“Tahun ini kita sampaikan, kita sudah angarakan (dana Otsus) untuk 9 Kabupaten yang menjadi tangung jawab di wilayah provinsi induk,” katanya di Waena belum lama ini.
Menurut Yopi Murib, bulan depan sudah ada karteker untuk tiga DOB provinsi, maka harapannya provinsi baru bisa mengalokasikan dana otsus untuk kegiatan dan bantuan bagi orang asli Papua.
“Di dalam satu bulan ini kita sudah ada penjabat, dan sasaran kita hanya ada di 9 kabupaten, harapanya provinsi baru juga harus bisa menganggarkan,” katanya.
Ia juga berharap bantuan langsung berupa mesin industri rumah tangga untuk petani nantinya di sembilan kabupaten bisa memberikan dampak dan bisa dikelola baik oleh orang asli Papua. (oel/tri)
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…