Categories: METROPOLIS

4.552 Butir Pil Trihexphenidiyl Dimusnahkan

JAYAPURA – Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K bersama Jaksa Penuntut Umum   Muhammad Arifin, S.H dengan Tersangka berinisial SRO (38) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti psikotropika jenis pil Trihexphenidiyl sebanyak 4.552 butir. Pemusnahan dilakukan di ruangan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota Kamis (22/8) pagi.

   Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry mengatakan, pemusnahan yang dilakukan merupakan petunjuk dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura karena berkas perkara milik SRO hampir rampung.

  “Jadi jumlah total barang bukti sebanyak 4.582 butir sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 14 / V / 2024 / SPKT.SATNARKOBA / Polda Papua, tanggal 16 Mei 2024 tentang Tindak Pidana Narkotika. Penyidik sisihkan 20 butir untuk kepentingan pemeriksaan Saksi Ahli dari BPOM dan 10 butir untuk dijadikan barang bukti di Persidangan nanti, sementara sisanya kami musnahkan,” ungkap AKP Febry Kamis (22/8).

  Lebih lanjut AKP Febry menegaskan bawha atas perbuatanya SRO disangkakan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) atau Pasal 436 Ayat (2) Jo Pasal 145 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

  Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini juga menambahkan, usai dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat tersangka bersama berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya di sidang pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

5 hours ago

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

13 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

14 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

15 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

16 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

17 hours ago