Categories: METROPOLIS

4.552 Butir Pil Trihexphenidiyl Dimusnahkan

JAYAPURA – Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K bersama Jaksa Penuntut Umum   Muhammad Arifin, S.H dengan Tersangka berinisial SRO (38) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti psikotropika jenis pil Trihexphenidiyl sebanyak 4.552 butir. Pemusnahan dilakukan di ruangan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota Kamis (22/8) pagi.

   Kasat Resnarkoba Polresta AKP Febry mengatakan, pemusnahan yang dilakukan merupakan petunjuk dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura karena berkas perkara milik SRO hampir rampung.

  “Jadi jumlah total barang bukti sebanyak 4.582 butir sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / A / 14 / V / 2024 / SPKT.SATNARKOBA / Polda Papua, tanggal 16 Mei 2024 tentang Tindak Pidana Narkotika. Penyidik sisihkan 20 butir untuk kepentingan pemeriksaan Saksi Ahli dari BPOM dan 10 butir untuk dijadikan barang bukti di Persidangan nanti, sementara sisanya kami musnahkan,” ungkap AKP Febry Kamis (22/8).

  Lebih lanjut AKP Febry menegaskan bawha atas perbuatanya SRO disangkakan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) atau Pasal 436 Ayat (2) Jo Pasal 145 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

  Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini juga menambahkan, usai dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat tersangka bersama berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya di sidang pengadilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

3 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

3 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

3 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

3 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

3 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

3 days ago