Site icon Cenderawasih Pos

Usai Dilantik, Ditugasi Kawal Netralitas ASN

Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, saat melantik Derek Hegemur sebagai Penjabat Sekda Papua, di lantai 9, Kantor Gubernur, Jumat (20/10) siang. (Foto Humas Pemprov)

JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, resmi melantik Derek Hegemur sebagai Penjabat Sekda Papua, di lantai 9, Kantor Gubernur, Jumat (20/10).

Adapun pelantikan Derek Hegemur yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Umum Sekda Papua, sesuai Perpres No. 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan Surat Mendagri No.100.2.2.6/55.55/SJ tanggal 17 Oktober 2023.

   Dalam sambutannya, Pj Gubernur Ridwan Rumasukun menyampaikan bahwa tugas berat sudah menanti Derek. Namun, mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun Pemilu 2024 mendatang menjadi salah satu fokus yang mesti menjadi perhatian utama, demi terciptanya Pemilu yang kondusif di wilayah Papua.

  “Saat ini sudah memasuki tahun politik Pemilu 2024, yang tahapannya sudah mulai. Untuk itu, saya berharap Penjabat Sekda Papua beserta seluruh ASN di Papua, bisa menjaga netralitas dan bisa menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” terang Ridwan.

  Dikatakan Ridwan, Pelantikan Y. Derek Hegemur, SH., MH sebagai Pj Sekda merupakan sebuah momentum penting dalam upaya kita untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Papua.

  “Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, memiliki kewenangan dan peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Papua yang akan menjadi motor penggerak bagi seluruh perangkat daerah masing-masing dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ucapnya.

   Ridwan dalam sambutannya menegaskan, pelantikan ini guna mengisi kekosongan sementara. Dikarenakan Ridwan Rumasukun  selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua definitif telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur Papua.

  “Tugas saudara (Derek-red) sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, mempunyai tugas mengkoordinasikan Kepala SKPD dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi  kewenangan daerah yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada kepala daerah/gubernur,” terangnya.

  “Segera melakukan langkah-langkah/terobosan agar dapat secepatnya menyelesaikan tugas-tugas yang cukup berat dan kompleks, dengan memperhatikan norma dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

   Sementara itu, Penjabat Sekda Derek Hegemur kepada pers memastikan siap mengawal netralitas ASN pemerintah provinsi, disamping tugas pokok menjadi motor penggerak SKPD dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

   Ia pun mengajak ASN Pemprov Papua untuk tak terlibat dalam politik praktis sebab berpotensi terkena sanksi.

“Menjadi ASN berarti yang bersangkutan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dengan tidak ikut larut dengan situasi Pemilu hari ini. Intinya karena ini sudah di tahun politik, imbauan atau harapan saya bahwa ASN harus jaga netralitas,” pungkasnya. (fia/tri)

Exit mobile version