

Suasana pemusnahan Narkotika jenis Ganja yang dilakukan di Kantor BNNP Papua di Jalan Gurabesi Selasa (22/6) kemarin. (FOTO: BNNP for cepos)
JAYAPURA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua memusnahkan Narkotika jenis ganja di Kantor BNNP Papua di Jalan Gurabesi Selasa (22/6) kemarin.
Pemusnahan ganja seberat 694,20 gram itu disaksikan langsung oleh Kepala BNNP Papua Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar, Kabid. Pemberantasan BNNP Papua Muh. Safei Kabid. LAPBFOR Polda Papua Akbp. Drs. Maruli Simanjuntak, Kejati Papua Pieter Darwir, Direktorat Narkoba Polda Papua Akp. Amirullah, Imigrasi Kelas I Jayapura Johan Hengky, BBPOM Tumpak Situmeang, dan para wartawan.
Dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Pemusnahan BB ganja tersebut berdasarkan surat – LKN / 08 / V / 2021 / BNNP Papua, Tanggal 29 Mei 202, dan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor : B – 106 / R.1.10.3/Enz.1 / 06 / 2021.
Adapun pemilik barang haram tersebut merupakan seorang pemuda berinisial JO yang tertangkap di Jalan Soasiu Dok V Bawah Komplek Gudang Bekang TNI AD Kota Jayapura. JO dibekuk karena memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Ganja sebanyak 34 (tiga puluh empat) bungkus plastik bening ukuran besar yang berisikan Narkotika jenis Ganja.
Ganja pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disimpan dengan cara di bungkus menggunakan kantong plastik warna hitam yang dililit platban warna coklat.
Kemudian Keseluruhan barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut ditimbangdan hasilnya menunjukkan berat bersih (Netto) keseluruhan 697,20 (enam Sembilan tujuh koma dua nol) gram , setelah itu sebagian dari Barang Bukti seberat 2 (dua) Gram disisihkan untuk diperiksa / diuji secara Laboratorium pada Laboratorium Forensik Polda Papua, dan 1 (satu) Gram sebagai barang bukti di persidangan, sedangkan sisanya seberat 694, 20 (enam Sembilan empat koma dua nol) Gram dimusnahkan pada tingkat Penyidikan. (*/wen)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…