Site icon Cenderawasih Pos

Server Gangguan, Program E-TLE Belum Optimal

Dirlantas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede (FOTO:Jimi/Ccepos)

JAYAPURA – Penerapan  Electronic Traffic Law  Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik Polda Papua dalam  satu bulan terakhir ini belum optimal. Hal ini karena terkendala  server yang mengalami ganguan. Namun Dirlantas Polda Papua, kini  sedang berusaha untuk mengaktifkan kembali tilang elektronik itu.

  Menurut Dirlantas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede, penilangan secara elektronik atau E-TLE pada satu bulan terakhir ini mengalami permasalahan server dari pusat, namun permasalahan itu biasanya tidak lama.

  “Iya hanya bulan ini saja, memang ada ganguan server dari Korlantas, tetapi itu (gangguan) biasanya tidak lama, nanti kalau sudah aktif lagi, kami akan lakukan penindakan seperti biasa,” kata Kombes Abrianto, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

   Menurut Kombes Abrianto, sebelumnya penilangan secara elektronik atau E-TLE masih bisa digunakan untuk mengirimkan surat sita kepada penguna jalan yang melakukan pelanggaran.

Dia berharap para pelanggar untuk melakukan konfirmasi, apabila sudah mendapatkan surat tilang. Karena jika tidak dikonfirmasi selama tiga bulan, maka akan dilakukan pemblokiran terhadap kendaraan tersebut.

  “Jadi bentuknya komulatif, hari ini tertangkap E-TLE maka dikirim surat tilang, tidak digubris, kemudian ditangkap lagi. Pas bayar pajak data itu dilihat kemudian dilakukan sidangnya dulu, kemudian pemblokirannya baru dibuka,” jelasnya.

  Untuk diketahui saat ini di Kota Jayapura masih memiliki dua titik yang sudah dipasang alat E-TLE, yakni  di arah Dok V (lima), dan di depan Mall Jayapura.

   Mengingat tingkat pelanggaran dan kerawanan kriminal di Kota Jayapura masih cukup tinggi Dirlantas Polda Papua itu berharap akan ada penambahan program E-TLE di beberapa titik di Kota Jayapura.

   “Inikan anggaran cukup besar, kami sedang melobi-lobi ke pemerintah daerah, karena memang banyak di provinsi lain itu banyak mengunakan anggaran daerah,” ungkapnya.

   Kombes Abrianto mengaku bahwa, manfaat penerapan E-TLE sangat luar biasa, dimana E-TLE ini tidak ada negosiasi antara para pelanggar dan petugas, kemudian tidak mengenal waktu dan tidak pandang bulu siapa yang melanggar tetap ditilang.

   “Kegunaannya sangat luar biasa, pertama tidak melakukan negosiasi antara petugas dan pelangar, kemudian tidak mengenal waktu kapan saja, jam tiga pagi lagi mabuk melanggar ditangkap E-TLE dan dia tidak mengenal siapa yang ia tangkap, mau Penjabat, masyarakat jika tertangkap E-TLE kita kirim surat,” terangnya.

  Seperti diketahui, Tilang elektronik atau E Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah. Sistem ini mempergunakan kamera yang aktif selama 24 jam non stop untuk memantau dan menangkap gambar secara otomatis setiap kali terjadi pelanggaran lalu lintas di ruas jalan.

  Kombes Abrianto berharap, jika nanti ada penambahan maka akan dipasang di beberapa titik seperti, di depan Polresta Jayapura kota, dan paling banyak di daerah Abepura. (Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version