Categories: METROPOLIS

Pengiriman Kayu Paling Tinggi di Kota Jayapura dan Nabire

JAYAPURA-Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Yan Yap Ormuserai menyampaikan, peta pengelolaan kehutanan pasca Daerah Otonomi Baru (DOB) tetap menggunakan satu peta.

  “Baik Dinas Kehutanan, Bappeda maupun planologi menggunakan satu peta, jadi petanya itu sama,” kata Yan kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/6).

  Dikatakan Yan, menyangkut pemekaran atau DOB, sesuai regulasi dari pemerintah pusat, Dinas Kehutanan Provinsi Papua akan mengikuti peta arahan dari Kemendagri. Namun, untuk Provinsi Papua yang terbagi menjadi empat DOB, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Induk.

  “Dari empat provinsi tersebut, provinsi yang terluas adalah Papua Selatan lebih dari 10 juta hektar,” ucap Yan.

  Lantas, bagaimana dengan ancaman deforestasi untuk hutan Papua pasca DOB? Yan menyampaikan jika ini adalah kepentingan negara dan kepentingan nasional untuk pembangunan di provinsi-provinsi baru pasca pemekaran menjadi daerah-daerah otonomi baru.

  “Kita tidak bisa menghindari itu, karena kita butuh lahan untuk pembangunan kantor gubernur, pembangunan sektor-sektor lain dan itu pasti akan ada pembukaan lahan,” terang Yan.

   Yan Ormuseray mencontohkan, bahwa saat ini yang sedang dibahas mengenai pembangunan Kantor Gubernur di Provinsi Papua Pegunungan di Wamena, Papua Tengah di Nabire dan  Papua Selatan di Merauke.

   “Daerah daerah tersebut jika dibangun Kantor Gubernur yang baru, sudah pasti butuh  lahan dan pasti ada pembukaan lahan di sana,” ucapnya. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago