

Lapak para pedagangn/penjual Pinang di Pasar Youtefa yang kini terus merambah sampai di Mata Jalan Raya. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Semakin hari penjual pinang yang berada di luar, tepatnya di depan pintu masuk Pasar Youtefa Abepura tampaknya semakin merebak. Pasalnya jika selama ini hanya berada tepat di depan pintu gerbang masuk pasar, namun pantauan Cenderawasih Pos, Jumat (17/11) kemarin jutru semakin melebar sampai ke mata jalan raya.
Kondisi ini tentunya akan menimbulkan kemacetan, tapi juga penataan pasar yang semakin terlihat amburadul. Jika tidak segera diatasi, maka perkembangan penjual pinang tersebut tentu akan semakin meluas ke area pinggir jalan baru. Bahkan memungkinkan di sepanjang jalan baru dekat area pasar akan diisi oleh penjual pinang.
Berbagai keluhan disampaikan masyarakat, bahkan keluhan itupun sering kali diangkat oleh media, namun nampaknya Pemkot Jayapura melalui instansi terkait belum memberikan penindakan.
Seperti yang diungkapkan Kristo (42), salah satu penjungung di Pasar Youtefa Abepura, ia mengaku resah dengan kondisi tersebut hanya saja menurutnya yang berhak untuk mengurusi permasalahan tersebut hanyalah pemerintah.
“Kami masyarakat memang merasa resah dengan kondisi penjual pinang ini, tapi kami tidak mungkin marah mereka (Penjual pinang red), karena kami tidak punya kapasitas,” ujarnya.
Menurutnya yang layak untuk menyelesaikkan persoalan penataan pasar hanyalah pemerintah.
“Tapi pemerintah di Kota Jayapura ini, pura pura tutup mata dengan kondisi pasar tradisional di Kota Jayapura,” tuturnya.
Sebab, lanjut Kristo, persoalan semacam itu bukan hanya di Pasar Youtefa, tapi juga pasar lainnya di Kota Jayapura, yang menurutnya pengawasan pemerintah dianggap masih sangat lemah.
Bukan hanya di Pasar Youtefa, tapi juga pasar lain, seperti di Pasar Otonom Kotaraja, para pedagang berjualan sampai di mata jalan, selain itu di Pasar Hamadi juga, sampai di mata jalan. “Hampir semua pasar di Kota Jayapura penataanya sangat amburadul,” bebernya.
Diapun mengatakan langkah tepat untuk menyelesaikan penataan pasar di Kota Jayapura hanya pemerintah, sebagai pemangku kebijakan. Namun sayangnya yang terjadi pemerintah saat ini justru memilih diam.
“Tidak tau juga kenapa pemerintah tidak tegas, nanti tugas media yang tanyakan, karena harusnya mereka tegas, sebab itu tugas mereka,” tandasnya.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…