Site icon Cenderawasih Pos

Jika Tak Miliki Izin Operasional, Taxi Online Diminta Jangan Narik

   Dari persoalan tersebut Komisi IV DPR Papua berinisiatif untuk mengundang para pihak dan mendudukkan dalam satu ruangan. Pertemuan di ruang Banggar DPRP ini  dipimpin oleh Jansen Monim bersama Ketua Komisi IV, Arnold Walilo.

JAYAPURA – Persoalan terkait adanya taxi online yang dianggap cukup mengganggu operasional kendaraan konvensional dirasa tak bisa dibiarkan berlarut – larut. Apalagi beberapa aksi demo telah dilakukan para sopir taxi/angkot konvensional, karena dianggap merugikan.

   Dari persoalan tersebut Komisi IV DPR Papua berinisiatif untuk mengundang para pihak dan mendudukkan dalam satu ruangan. Pertemuan di ruang Banggar DPRP ini  dipimpin oleh Jansen Monim bersama Ketua Komisi IV, Arnold Walilo.

Pertemuan juga  dihadiri pihak aplikator taxi online, organisasi taxi atau Organda, Dinas Pehubungan Kota Jayapura, Dinas Perhubungan  Provinsi Papua, Diskominfo dan Ditlantas Polda Papua.

   Kata Jansen setelah dilakukan diskusi dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak akhirnya diketahui jika persoalan yang terjadi saat ini adalah menyangkut izin operasional dan tarif.

Izin lantaran ternyata untuk aplikator taxi online hanya memiliki perizinan di tingkat pusat, sementara izin operasional di Jayapura belum dimiliki. Kemudian menyangkut tarif rata – rata aplikator taxi online menerapkan harga di bawah standart. Bahkan cenderung sangat murah, sehingga menjadi pilihan utama. Ini juga dianggap merusak pasar yang sudah dijalankan oleh taxi konvensional selama ini.

   “Kami sengaja mempertemukan semua untuk mengetahui akar masalah dan ternyata tadi, ada dua. Ijin operasional dan juga tariff,” kata Arnold Walilo didampingi Jansen Monim usai kegiatan.

  Ia menyebut jika izin operasional belum juga dikantongi, maka  diminta untuk tidak beroperasi hingga mendapat izin tersebut. Selain itu aplikator taxi online diminta bermitra dengan Organda kemudian membuat sebuah koperasi agar ada pajak yang bisa diberikan kepada pemerintah.    “Saya pikir ini tidak sulit,” sambung Arnold.

   Senada disampaikan Jansen Monim, dimana ia meminta Dinas Perhubungan untuk mengatur zonasi agar ada penyesuaian tarif. Jangan sampai masing – masing trayek memiliki  tarif yang berbeda.

   “Kami ingin melihat berapa tarif yang diberikan untuk masing – masing trayek. Lalu untuk saat ini kami meminta untuk sebelum ada ijin operasional sementara jangan beroperasi dulu agar tidak menimbulkan kegaduhan dan protes. Ada pihak Lantas Polda yang nantinya akan mengawal persoalan ini jadi kalau masih kedapatan maka kami minta diproses saja,” tutup Jansen. (ade/tri)

Exit mobile version