

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM. ( foto: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Masih adanya wabah Covid-19 di Kota Jayapura, Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,telah mengikuti aturan dari pemerintah pusat melalui Menpan RB bahwa ASN Pemkot Jayapura yang kerja di Kantor hanya ASN kunci saja yakni Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bagian, Kaur, Kasie, sedangkan untuk staf biasa bekerjanya dari rumah dan tetap melaporkan apa yang telah dikerjakan untuk memperoleh TPP sesuai aturan yang ada melalui BKPP.
“ASN Pemkot bekerja dari rumah sudah kita terapkan dari bulan Maret lalu, jadi tidak kali ini saja karena ini perintah Pemerintah pusat, jadi yang pegawai staf jika dibutuhkan saja baru diminta datang ke kantor,”ungkapnya, Senin (19/10) kemarin.
Wali Kota mengakui, walaupun ada pegawai kerja rumah tapi TPP tetap jalan pegawai harus melaporkan apa saja yang dikerjakan di rumah. Selain itu, sampai saat ini sekolah juga belum bisa dilakukan tatap muka mengingat penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih tinggi untuk di wilayah tertentu jadi jangan sampai ada penyebaran baru di klaster sekolah.(dil/wen)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…