

Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM. ( foto: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Masih adanya wabah Covid-19 di Kota Jayapura, Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,telah mengikuti aturan dari pemerintah pusat melalui Menpan RB bahwa ASN Pemkot Jayapura yang kerja di Kantor hanya ASN kunci saja yakni Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bagian, Kaur, Kasie, sedangkan untuk staf biasa bekerjanya dari rumah dan tetap melaporkan apa yang telah dikerjakan untuk memperoleh TPP sesuai aturan yang ada melalui BKPP.
“ASN Pemkot bekerja dari rumah sudah kita terapkan dari bulan Maret lalu, jadi tidak kali ini saja karena ini perintah Pemerintah pusat, jadi yang pegawai staf jika dibutuhkan saja baru diminta datang ke kantor,”ungkapnya, Senin (19/10) kemarin.
Wali Kota mengakui, walaupun ada pegawai kerja rumah tapi TPP tetap jalan pegawai harus melaporkan apa saja yang dikerjakan di rumah. Selain itu, sampai saat ini sekolah juga belum bisa dilakukan tatap muka mengingat penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih tinggi untuk di wilayah tertentu jadi jangan sampai ada penyebaran baru di klaster sekolah.(dil/wen)
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…
Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…
Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…