Categories: METROPOLIS

Jangan Bawa Isu Mekar Karena Kepentingan

DR Yunus Wonda ( foto : Dok/Cepos)

“lihat posisi provinsi Papua saat ini ada dimana. Kan ada di Tabi lalu yang mau dimekarkan itu dimana,”Yunus

JAYAPURA – Munculnya gelagat lahirnya aspirasi pembentukan Provinsi Tabi di Papua mendapat tanggapan konkrit dari Ketua DPR Papua, DR Yunus Wonda. Ia awalnya sempat kaget namun secara gamblang Yunus menyampaikan bahwa selama itu aspirasi dan memenuhi persyaratan maka silahkan saja. Meski demikian dikatakan ada persyaratan atau tata cara yang harus dipenuhi bila ingin mendorong isu pemekaran provinsi ke pemerintah pusat. 

 “Ya silahkan saja namun semua harus mekanisme, untuk pemekaran provinsi harus melalui sejumlah tahapan yakni tiga rekomendasi. Rekomendari gubernur, rekomendasi DPRP dan MRP  tapi silahkan saja,” kata Yunus Wonda di ruang kerjanya, Senin (19/8).

 Kata Yunus meski sedikit aneh namun jika itu betul aspirasi masyarakat akar rumput maka ia mempersilahkan untuk diperjuangkan. “Saya mau sampaikan kepada elit di Tabi, lihat posisi provinsi Papua saat ini ada dimana. Kan ada di Tabi lalu yang mau dimekarkan itu dimana,” tanyanya.

 “Jika masyarakat di pegunungan yang berbicara bisa jadi karena minimnya pembangunan namun  di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura ini pembangunan jelas. Jadi apa yang mau dimekarkan,” tanyanya.

 Pemekaran provinsi dikatakan harus melalui mekanisme, yang pertama dibawa ke DPR dan harus disetujui seluruh anggota DPRP maupun fraksi dalam  sidang paripurna kemudian risalah sidang itu menjadi salinan dalam rekomendasi. Tidak bisa dari kabupaten atau kota langsung ke Jakarta sebab sudah sering terjadi ada yang tak melalui risalah DPRP dan itu dikembalikan. 

“Dulu ketua  DPR bisa membuat pengantar, tapi sekarang tak bisa. Semua harus melalui siang paripurna dan itupun harus disetujui semua fraksi dan rekomendasi dari gubernur dan MRP. Pertanyaannya adalah  berani tidak Gubernur Lukas Enembe menandatangani,” tegasnya.

 Sekali lagi Yunus Wonda menyampaikan bahwa untuk memekarkan  provinsi diperlukan rekomendasi dari DPRP, Gubernur dan MRP. Di DPRP sendiri harus mendapat persetujuan kepada oleh semua anggota dan seluruh fraksi kemudian diparipurnakan. Hasil itu kemudian mendapat respon serupa dari MRP dan gubernur. (ade)

newsportal

Recent Posts

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

10 minutes ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

1 hour ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

2 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

3 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

4 hours ago

Pemerataan Akses Energi Harus Jangkau Kampung Terpencil

   “Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…

5 hours ago