

Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait saat sidak di Hypermart Tanah Hitam, belum lama ini. (FOTO: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Dalam kegiatan sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura pekan kemarin, menemukan bahan makanan yang dijual di Hypermart Tanah Hitam Kota Jayapura sudah melewati batas waktu edar atau kedaluwarsa.
Karena itu PJ Walikota Jayapura, Christian Sohilait, meminta para pelaku usaha atau tempat-tempat pusat perbelanjaan supaya memastikan barang-barang yang dijual atau diedarkan ke masyarakat harus dipastikan masa berlakunya.
“Ini tidak boleh terjadi lagi karena itu saya minta supaya harus dipastikan semua barang-barang yang dijual itu masih berlaku,”kata Christian Sohilait, Kamis (14/11).
Sementara itu, Andi Widayat, manager Area Fresh Hypermart Abepura Tanah Hitam, mengatakan, setiap barang masuk pihaknya langsung melakukan scan dan mencatat masa kedaluwarsanya. Kemudian dalam seminggu sebanyak dua kali secara rutin pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap masa berlaku barang-barang yang dipasarkan. Kemudian ada juga skala pemeriksaan harian yang dilakukan oleh masing-masing bagian.
“Ada juga jadwal kecilnya harian misalnya masing-masing bagian melakukan pengecekan dari pagi sampai siang. Kalau jadwal besarnya di setiap hari Minggu itu semua Tim memang masing-masing mengecek masa expired supaya tidak ada yang terlewat,”ujarnya.(roy/tri).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…