

Kompol Hendrik Seru (FOTO:Gamel/Cepos)
JAYAPURA-Kasus temuan janin manusia yang dibuang ke laut masih terus dikembangkan penyidik Polsek Jayapura Selatan. Meski wanita yang menjadi pelaku utama pembuang janinnya telah diamankan, namun tugas belum selesai. Pasalnya pria yang menghamili wanita tersebut belum ditemukan, sehingga bisa dipastikan jika pria ini juga akan dijadikan tersangka.
Kapolsek Jayapura Selatan, Kompol Hendrik Seru menyampaikan bahwa pihaknya dalam melakukan penyidikan dari kasus ini tidak berhenti pada pelaku pembuang janin berinisial N. Ini akan dikembangkan dengan mencari pelaku yang menghamili N untuk mempertanggungawabkan perbuatannya.
Kata Hendrik pria tersebut diduga masih berada di Jayapura. “Jadi tidak hanya N saja yang diperiksa, tapi pria yang menghamili korban masih kami cari,” jelas Hendrik saat ditemui disela – sela proses serah terima pejabat Kapolresta yang baru di Jayapura, Rabu (18/5).
Ia mengakui, bahwa pastinya publik juga mempertanyakan kemana pria yang menghamili N dan akhirnya karena malu membuat N membuang janin bayinya. “Ya, pasti tidak ada ikatan pernikahan sehingga usia kehamilannya terus membesar akhirnya ia malu dan membeli obat kemudian terjadi kontraksi hingga terjadi keguguran,” beber Hendrik.
Janin yang dibuang diperkirakan telah berusia 6 bulan sehingga anggota tubuh kaki dan tangan sudah terbentuk. “Untuk janinnya masih disimpan di RS Bhayangkara,” tutup Seru. (ade/tri)
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…