

JAYAPURA- Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Jayapura mengandeng mitra kerja dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 10 mitra kerja yang berlangsung di Aula Bapas Jayapura di Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (18/2).
Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan percepatan revitalisasi penyelenggaraan permasyarakatan, sekaligus mewujudkan revolusi permasyarakatan tahun 2020 menuju reintegrasi yang sehat, sehingga perlu dibentuk kelompok masyarakat pedlu permasyarakatan sebagai mitra kerja dan wadah pemberdayaan masyarakat.
Adapun 10 mitra kerja, yaitui Perkumpulan Bantuan Hukum Cenderawasih, Yayasan AL -Iksan Kota Raja, Bengkel Rahayu Motor Polimak, Komnas HAM Papua, LBH Justice & Peace, LBH Iustitia Papua, Gereja GPdI Eklesia Padang Bulan, Perkumpulan Anak Muda GKI Marthen Luther Kamkey, English Club, Ditrich, Kelompok Makanan Khas Papua, Souvenir Khas Papua dan Makanan Khas Papua, dan Kelompok Kerajinan Tangan Noken. Mereka ini siap membantu pembinaan, peningkatan kualitas hidup, serta penghidupan klien Bapas Jayapura. Kepala Bapas Jayapura, Budi Setyo Prabowo mengatakan, kualitas pembimbingan klien pemasyarakatan harus dapat ditingkatkan, sehingga bisa menjadi pribadi yang tidak melanggar hukum kembali, memiliki kehidupan yang baik saat nanti kembali melanjutkan kehidupannya dengan keluarga dan masyarakat, serta bisa memperoleh lapangan pekerjaan untuk menghidupi penghidupannya.
“Dengan menjalin 10 mitra kerja ini, diharapkan bisa membantu memberikan bekal kemandirian kerja atau peningkatan kepribadian klien agar bisa menjadi warga negara yang lebih baik dan berdaya guna,” katanya kepada wartawan Aula Bapas Jayapura di Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (18/2).
Sementara itu dalam sambutan Ketua GKI Klasis Port Numbay, Pdt. Hein Carlos mano mengatakan para warga binaan pemasyarakatan yang bertahun-tahun dibina di Lapas pasti mengalami tekanan psikologi yang terjadi pada mereka.
Dikatakannya, ini juga disebabkan oleh stigma yang melekat oleh WBP bahwa mereka adalah orang jahat, tidak taat hukum ini menjadi persoalan tersendiri setelah keluar dari Lapas.
Carlon mengajak kepada seluruh tim pokja, untuk semuanya dapat terlibat bersama-sama dalam melakukan pembinaan dan penerimaan terhadap para warga binaan di lapas, sehingga setelah selesai menjalankan hukuman mereka dapat menjadi masyarakat seperti biasanya lagi. (bet/wen)
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…