Categories: METROPOLIS

Bapas Kelas II Jayapura Gandeng 10 Mitra Kerja Lakukan Kerja Sama

Perwakilan Bapas Kelas II Jayapura dan Mitra Kerja, menandatangani kerja sama di Aula Bapas Jayapura Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (18/2) kemarin. ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Jayapura mengandeng mitra kerja dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 10 mitra kerja yang berlangsung di Aula Bapas Jayapura di Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (18/2).

 Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan percepatan revitalisasi penyelenggaraan permasyarakatan, sekaligus mewujudkan revolusi permasyarakatan tahun 2020 menuju reintegrasi yang sehat, sehingga perlu dibentuk kelompok masyarakat pedlu permasyarakatan sebagai mitra kerja dan wadah pemberdayaan masyarakat.

 Adapun 10 mitra kerja, yaitui Perkumpulan Bantuan  Hukum Cenderawasih, Yayasan AL -Iksan Kota Raja, Bengkel Rahayu Motor Polimak, Komnas HAM Papua, LBH Justice  & Peace, LBH Iustitia Papua, Gereja GPdI Eklesia Padang Bulan, Perkumpulan Anak Muda GKI Marthen Luther Kamkey, English Club, Ditrich, Kelompok Makanan Khas Papua, Souvenir  Khas Papua dan Makanan Khas Papua, dan Kelompok Kerajinan Tangan Noken. Mereka ini siap membantu pembinaan, peningkatan kualitas hidup, serta penghidupan klien Bapas Jayapura.  Kepala Bapas Jayapura, Budi Setyo Prabowo mengatakan, kualitas pembimbingan klien pemasyarakatan harus dapat ditingkatkan, sehingga bisa menjadi pribadi yang tidak melanggar hukum kembali, memiliki kehidupan yang baik saat nanti kembali melanjutkan kehidupannya dengan keluarga dan masyarakat, serta bisa memperoleh lapangan pekerjaan untuk menghidupi penghidupannya.

 “Dengan menjalin 10 mitra kerja ini, diharapkan bisa membantu memberikan bekal kemandirian kerja atau peningkatan kepribadian klien agar bisa menjadi warga negara yang lebih baik dan berdaya guna,” katanya kepada wartawan Aula Bapas Jayapura di Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (18/2).

 Sementara itu dalam sambutan Ketua GKI Klasis Port  Numbay, Pdt. Hein Carlos mano mengatakan para warga binaan pemasyarakatan yang bertahun-tahun dibina di Lapas pasti mengalami tekanan psikologi yang terjadi pada mereka.

Dikatakannya, ini juga disebabkan oleh stigma yang melekat   oleh WBP  bahwa mereka adalah orang jahat, tidak taat hukum ini menjadi persoalan tersendiri setelah keluar dari Lapas.

 Carlon mengajak kepada seluruh tim pokja, untuk semuanya dapat terlibat bersama-sama dalam melakukan pembinaan dan penerimaan terhadap para warga binaan di lapas,  sehingga setelah selesai menjalankan hukuman mereka dapat menjadi masyarakat seperti biasanya lagi.  (bet/wen)

newsportal

Recent Posts

22 Saksi Diperiksa, Kejati Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dema-Fefero

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…

7 hours ago

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

14 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

15 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

16 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

17 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

18 hours ago