

dr Ni Nyoman Sri Antari ( FOTO: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, memang sampai saat ini di Kota Jayapura belum menerapkan terapi plasma konvalesen, walaupun belakangan ini di sejumlah kota besar di Indonesia sudah ada yang menetapkan cara ini dalam menyembuhkan pasien Covid-19.
Kadinkes Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari menjelaskan, di Kota Jayapura belum menerapkan terapi plasma konvalesen dalam menyembuhkan pasien Covid-19 dikarenakan harus membutuhkan berbagai persiapan mulai dari SDM, peralatan kesehatan dan lainnya karena secara teknis belum siap dan tidak semudah yang dibayangkan.
“Sampai saat ini kita belum ada terapi plasma konvalesen, karena membutunkankan banyak kesiapan secara teknis dan lainnya dan terapi plasma konvalesen baru dilakukan hanya di kota-kota besar di Indonesia yang sudah siap semuanya,”ungkapnya, Senin (18/1)kemarin.
Diakui, walaupun sudah ada yang menggunakan terapi ini, tetap masih banyak yang perlu diteliti dari terapi ini dan butuh sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat, apalagi saat ini sudah ada vaksin Covid-19 sehingga dalam hal penanganan penyembuhan pasien Covid-19 harus bisa fokus dan diperhitungkan semuanya.
Sementara itu, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 yang ditandai dengan pemeriksaan Swab menggunakan RT-PCR sebanyak 1 kali dengan hasil negative, jika terapi plasma konvalesen diberikan pada pasien Covid-19 yang sudah sembuh yang kaya dengan antibodi poliklonal, yang ditransfusikan kepada pasien Covid-19, sebagai salah satu upaya pemberian terapi imun pasif dengan segera.
Terapi plasma dapat dikatakan bermanfaat untuk menolong nyawa pasien Covid-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa. Oleh karena itu perlu dibentuk perkumpulan penyintas Covid-19, yaitu mereka yang telah sembuh dari penyakit Covid-19 dan perlunya dilakukan sosialisasi secara masif terkait pentingnya pendonor pasca sembuh dari infeksi Covid-19. Kriteria donor penyintas Covid-19, Selain telah sembuh dari Covid-19, dan tidak pernah ditransfusi dan diutamakan diberikan kepada adalah laki-laki.(dil/wen)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…