Categories: METROPOLIS

Diduga Kosleting, Satu Rumah Dilahap si Jago Merah

Aparat dan warga setempat saat memdamkan api, Sabtu (16/3).( foto : Humas Polres)

JAYAPURA- Satu Unit rumah dan satu unit rumah kos-kosan yang berada di Belakang SPBU Kelapa II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (16/3) dini hari sekira pukul 03.00 WIT ludes terbakar.

 Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat kosleting arus listrik yang berasal salah satu kamar kosong yang tidak berpenghuni, kemudian merembet kebangunan lainnya yang berdempetan.  Tak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugiaan diperkirakan puluhan juta rupiah. Kasus kebakaran tersebut kini dalam penangana oleh Polsek Jayapura Selatan.

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH menerangkan  kasus kebakaran di komplek belakang SPBU Entrop itu masih dalam proses penyidikan oleh pihaknya, dimana saat ini lima orang saksi telah dimintai keteranga termaksud korban dari pemilik rumah dan kos-kosan yang terbakar.

 “Kasus ini masih didalami, anggota kami telah mengumpulkan keterangan saksi dan korban, dimana informasi awal kebakaran disebakan akibat percikan api dari kosleting listrik di satu kamar kosong yang tidak berpenghuni,” terang Kapolsek Minggu (17/3)

 Menurut Kapolsek, api pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang curiga lantaran mencium aroma asap dari kamar kosong. Ketika hendak memastikan saksi sudah mendapati api membakar sebagian isi kamar. Atas kejadian itu saksi langsung memberitahukan warga sekitar. “Api begitu cepat membesar dan merambat karena bangunan itu terbuat dari semi permanen,” tuturnya.

 Ia menuturkan, api dapat dipadamkan dua jam kemudian setelah dua unit water canon dan tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian perkara.  Dimana api dipadamkan sekira pukul 05.00 WIT, setelah pemadam kebakaran dibantu polda Papua dan warga sekitar memadamkan api.

 “Untuk kerugian material mencapai hingga ratusan juta rupiah mengingat saat kejadian terdapat satu rumah peribadi dan tiga kamar kos yang ditempati tiga keluarga,” pungkasny. (fia/wen) 

newsportal

Recent Posts

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

7 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

8 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

9 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

10 hours ago

Pemkab Jayapura Mulai Tertibkan Legalitas Bangunan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…

11 hours ago

Kapal Foi Moi Didorong Jadi Penggerak Wisata Danau Sentani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…

12 hours ago