

Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura melantik pengurus dan anggota Persatuan Istri Pegawai Air Minum (PIPAM) Jayapura, di Kantor PDAM Jayapura, Senin (13/11). (foto:Humas PDAM for Cepos)
JAYAPURA-Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, melantik pengurus dan anggota Persatuan Istri Pegawai Air Minum (PIPAM) Jayapura, Periode 2023-2028 di Kantor PDAM Jayapura, Senin (13/11).
Entis menyampaikan pelantikan tersebut sejalan dengan adanya dinamika perubahan badan hukum PDAM Jayapura menjadi PT. Air Minum Jayapura Robobgholo Nanwani (Perseroda), yang tertuang dalam Perda Kabupaten Jayapura Nomor 15 tahun 2022.
Dimana keberadaan istri bagi tukang ledeng sangat penting, untuk memotivasi para suami, sehingga para suami mereka dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
“Istri pegawai memiliki peranan penting memotivasi suami dalam melayani masyarakat sebagai tukang ledeng,” katanya kepada Cendrawasih pos, Selasa (14/11).
Entis mengharapkan pengurus baru tersebut mampu merumuskan program kerja yang bersinergi dan berkolaborasi dengan perusahaan. “Saya berharap program kerja PIPAM yang akan disusun oleh pengurus baru mampu memberikan dukungan lebih terhadap kinerja perusahaan,” pungkasnya. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…