Site icon Cenderawasih Pos

TNI-Polri Amankan Dua Pemilik Ganja di Batas Negara

Aparat keamanan TNI Polri ketika mengecek barang bukti ganja di depan pelaku yang diamankan oleh warga di perbatasan RI – PNG, Skow Wutung, Selasa (14/6).( FOTO: Foto/Humas Polresta Jayapura)

JAYAPURA-Buah kerjasama antara TNI Polri di wilayah perbatasan berhasil mengamankan dua orang yang setelah diperiksa ternyata menyimpan narkotika jenis ganja pada Selasa (14/6). Kedua pria tersebut berinisial HW (32) dan YH (37), dimana saat diamankan didapati barang bukti berupa ganja sebanyak dua paket ukuran sedang yang dibungkus di dalam selembar kemeja dengan motif garis-garis warna putih biru.

  Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw menjelaskan bahwa berawal dari kecurigaan warga setempat yang melihat keduanya melintas melalui jalur tidak resmi atau jalan tikus. Tak lama warga justru mengejar kedua dan mengamankan keduanya ke Pos Jaga Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS.

  “Dari keterangan warga yang mengamankan kedua pelaku, sebelum kejadian tersebut kedua pelaku sempat dikejar oleh aparat keamanan dari PNG dan membuang barang bukti tersebut ke alang-alang saat berlari masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

   Lanjut kata Ipda Alex, personel TNI pun langsung mendatangi lokasi yang ditunjuk dan menemukan dua paket ganja yang dikemas dalam bungkusan selembar baju kemeja. “Dari keterangan keduanya benar bahwa barang haram tersebut adalah milik keduanya dan keduanya langsung diserahkan kepada kami di Polsubsektor Skouw-Wutung bersama barang buktinya,” sambung Alex.

   Ia pun menambahkan, kini keduanya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kepemilikan Narkotika jenis Ganja tersebut.

“Ini buah sinergitas TNI Polri dan masyarakat setempat di seputaran Skouw-Wutung terutama untuk pencegahan keluar masuknya barang-barang terlarang yang melintas di perbatasan negara,” imbuhnya. “Kami juga senang karena ada respon dari warga yang mengamankan kedua pelaku dan melapor ke pihak keamanan tutup Alexander Yerisetouw. (ade/tri)

Exit mobile version