

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., mengeluarkan kembali surat edaran tentang perpanjangan system pembelajaran siswa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Jayapura. Dimana, masih melakukan penyesuain pembelajaran secara Daring dari dalam rumah bagi peserta didik serta bekerja dari kantor sekolah atau bekerja dari rumah bagi guru dan pegawai tata usaha di Wilayah Kota Jayapura.
Untuk masa pembelajaran secara Daring dari rumah dan bekerja dari Kantor sekolah atau rumah sebagaimana dimaksud, dari semula berakhir 14 Juni 2020 diperpanjang dari tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.
“Kita masih butuh kajian-kajian dalam penerapan new normal khususnya di bidang Pendidikan, apalagi ini sudah memasuki tahun pembelajaran baru. Oleh karena itu, tetap harus dipikirkan jangan sampai malah menimbulkan penyebaran virus Corona di sekolah. Jadi kita masih lakukan pembelajaran secara Daring,’’katanya.
Wali Kota berharap, dengan kondisi seperti ini, memang pembelajaran belum bisa efektif, hanya saja bisa efektif dilakukan melalui Daring. Namun dalam pembelajaran secara Daring juga dibutuhkan uang untuk membeli pulsa data. Oleh karena itu, wali kota meminta pengertian dan perhatian dari pihak orang tua peserta didik untuk tetap bersabar walaupun kondisi saat ini sedang begini, perekonomian belum bisa berjalan maksimal.(dil)
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…