

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., mengeluarkan kembali surat edaran tentang perpanjangan system pembelajaran siswa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Jayapura. Dimana, masih melakukan penyesuain pembelajaran secara Daring dari dalam rumah bagi peserta didik serta bekerja dari kantor sekolah atau bekerja dari rumah bagi guru dan pegawai tata usaha di Wilayah Kota Jayapura.
Untuk masa pembelajaran secara Daring dari rumah dan bekerja dari Kantor sekolah atau rumah sebagaimana dimaksud, dari semula berakhir 14 Juni 2020 diperpanjang dari tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.
“Kita masih butuh kajian-kajian dalam penerapan new normal khususnya di bidang Pendidikan, apalagi ini sudah memasuki tahun pembelajaran baru. Oleh karena itu, tetap harus dipikirkan jangan sampai malah menimbulkan penyebaran virus Corona di sekolah. Jadi kita masih lakukan pembelajaran secara Daring,’’katanya.
Wali Kota berharap, dengan kondisi seperti ini, memang pembelajaran belum bisa efektif, hanya saja bisa efektif dilakukan melalui Daring. Namun dalam pembelajaran secara Daring juga dibutuhkan uang untuk membeli pulsa data. Oleh karena itu, wali kota meminta pengertian dan perhatian dari pihak orang tua peserta didik untuk tetap bersabar walaupun kondisi saat ini sedang begini, perekonomian belum bisa berjalan maksimal.(dil)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…