Categories: METROPOLIS

Tuntutan ke Terdakwa Caca Tunggu Kejagung

JAYAPURA-Kasus pembunuhan juragan emas dengan terdakwa Mahdi dan Caca yang tak lain adalah isteri korban, masih menjadi perhatian khalayak. Bahkan, sidang dengan agenda tuntutan dengan terdakwa Caca yang diagendakan pada Senin (14/2) kemarin terpaksa diundur.

   Dalam persidangan sebelumnya, para hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mendengarkan keterangan dari ahli yang dihadirkan oleh penasehat hukum masing masing.

Jaksa Penuntut Umum Bambang Permadi menyampaikan, agenda tuntutan terhadap terdakwa Caca sedang dalam proses diajukan ke Kejaksaan Tinggi Papua. Nantinya, Kejati Papua dilakukan ekspos setelah itu dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

   “Sidang tuntutan diundur karena masih dalam proses di Kejati, ini merupakan salah satu perkara penting. Terlebih salah satu terdakwa merupakan orang asing,” kata Bambang kepada Cenderawasih Pos.

   Dikatakan Bambang yang juga sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura ini, kasusnya sedang dilakukan penelitian oleh tim Tipidum. “Dalam kasus ini, ada tim yang dibentuk Kejaksaan Tinggi Papua. Pasalnya ini kasus serius,” kata Bambang.

   Lanjut Bambang, untuk agenda sidang berikutnya pihaknya masih menunggu dari Kejaksaan Agung. Namun diperkirakan persidangan dengan agenda tuntutan untuk Caca bakal diagendakan pada awal Maret 2022 mendatang.

   Sebelumnya, korban Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Holtekamp, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu. Almarhum dianiaya ketika ia dan istrinya dalam perjalanan pulang ke Arso 2 Kabupaten Keerom. Dalam perjalanan pulang, mobil yang dikendarai korban dihadang dan dianiaya hingga meninggal dunia di tempat kejadian.

   Mahdi sendiri dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun lamanya. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

14 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

15 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

16 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

17 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

18 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

22 hours ago