

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat menyapa warga usai pertemuan di ruangan rapatnya, Jumat (11/4). Takim/Cepos
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengadakan pertemuan dengan sejumlah masyarakat pemilik lahan di lokasi kolam resapan di Entrop bersama pimpinan OPD terkait.
Pertemuan ini untuk menindaklanjuti kolam retensi atau resapan yang saat ini sudah jadi pemukiman oleh masyarakat.
“Dulu di situ ada kolam resapan air, namun saat ini sudah ditimbun. Bahkan ada yang sudah bangun rumah, untuk meluruskan fungsi kolam tersebut, makanya kita panggil pihak terkait termasuk masyarakat yang bermukim di area tersebut,” ujar Abisai Rollo usai pertemuan di ruangan rapatnya, Jumat (11/4).
Hasil pertemuan tersebut, pemerintah dan masyarakat sepakat bahwa lokasi tersebut bukan untuk pemukiman melainkan daerah resapan air yang harus difungsikan kembali.
“Kita sudah sepakat, akan kita bangun lagi kolom itu, sedangkan rumah warga yang ada d situ akan kita bongkar juga,” ungkapnya.
“Soal ganti rugi, pasti pemerintah akan kasih, namun untuk nominalnya belum tau karena harus dilakukan pengkajian yang lebih dalam,” lanjutnya.
Kata Abisai Rollo, dengan difungsikan kembali kolam tersebut diharapkan bisa mengurangi beban banjir yang ada di wilayah tersebut.
“Mudah-mudahan dengan adanya kolam resapan ini bisa menyelamatkan wilayah tersebut yang sudah menjadi langganan banjir, meski tidak sepenuhnya, tapi setidaknya ada langkah kita untuk mengatasi hal tersebut,” tuturnya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…