Operasi tersebut berhasil menyita sebanyak 130 minuman keras berbagai jenis, termasuk 36 botol Anggur Merah dan Gold, 27 botol Anggur API, 16 kaleng Bir Bintang, 10 botol Bir Hitam, 10 botol Bintang, 9 botol Wiro, 5 botol Jenever, 5 botol Vodka, 5 botol Anggur Merah Kawa Kawa, 4 botol Iceland, dan 3 botol Whisky Mansion Jumbo.
Kata Irene, tindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran minuman keras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Langkah ini juga sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku ilegal yang terus berupaya meresahkan lingkungan dengan peredaran minuman keras ilegal, ” imbuh Irene. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.02 WIT di…
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Papua, jumlah kasus HIV/AIDS di Papua kini telah mencapai 22.267…
Dijelaskan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang…
"Pembayaran retribusi parkir juga dapat dilakukan melalui dua metode yakni secara non-tunai atau menggunakan QRIS…
Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan Sunarjo, S.Sos, saat menutup Latsar untuk golongan III CASN…
Ia mengaku Boaz Solossa dan kawan-kawan kini jauh lebih kuat serta memiliki permainan yang lebih…