Categories: METROPOLIS

LBH Buka Pendaftaran Pelatihan Bantuan Hukum

JAYAPURA- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Papua dan Papua Barat membuka pendaftaran kegiatan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) bagi para peserta Kalabu yang berlangsung di Kantor LBH Provinsi Papua dan Papua Barat di Kamkey Distrik Abepura Kota Jayapura.

Salah satu peserta Jarya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu), saat mendaftarkan diri kepada panitia di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Papua dan Papua Barat di Kamkey Distrik Abepura Kota Jayapura, Rabu (12/8) lalu. ( foto: Yewen/Cepos)

 Direktur LBH Provinsi Papua dan Papua Barat, Emanuel Gobay, S.H, M.H mengungkapkan bahwa pihaknya dari LBH melalui Panitia Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) telah membuka pendaftaran untuk para calon peserta Kalabahu.

 “Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ini kita laksanakan dalam memberikan pemahaman tentang bantuan hukum kepada para generasi muda yang ada di Papua dan Papua Barat,” katanya saat dikonfirmasi cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Rabu (12/8).

 Menurut Gobay, Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) merupakan media kaderisasi wajib yang dilakukan dalam tubuh 16 Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di seluruh Indonesia yang berada di bawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YBLHI).

 “Dalam Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) akan diberikan pelajaran mulai dari bantuan hukum dan bantuan hukum struktural, pengantara ilmu hukum dan hukum indonesia, hukum pidana, dan hukum acara, hukum perdata dan acara perdata, hukum administrasi negara dan acara peradilan tata usaha negara, hukum lingkungan, hukum agraria, HAM dan peradilan HAM, KDRT, dan lain sebagainya,” jelasnya.

 Gobay berharap, dengan adanya Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ini kedepan dapat memberikan pemahaman kepada para generasi muda, sehingga bisa ikut memberikan bantuan hukum di tengah-tengah masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum diberbagai bidang.

“Semua ini diberikan dengan maksud agar dapat dijadikan bekal bagi peserta setelah mengikuti Kalabahu dapat mengabdikan dirinya ebagai pemberi bantuan hukum baik bersama LBH Papua ataupun sendiri tengah-tengah masyarakat miskin, marjinal, dan buta hukum di Provinsi Papua dan Papua Barat,” ujarnya. (bet/wen)

newsportal

Recent Posts

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

10 minutes ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

1 hour ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

2 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

3 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

4 hours ago

Pemerataan Akses Energi Harus Jangkau Kampung Terpencil

   “Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…

5 hours ago