Categories: METROPOLIS

LBH Buka Pendaftaran Pelatihan Bantuan Hukum

JAYAPURA- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Papua dan Papua Barat membuka pendaftaran kegiatan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) bagi para peserta Kalabu yang berlangsung di Kantor LBH Provinsi Papua dan Papua Barat di Kamkey Distrik Abepura Kota Jayapura.

Salah satu peserta Jarya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu), saat mendaftarkan diri kepada panitia di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Provinsi Papua dan Papua Barat di Kamkey Distrik Abepura Kota Jayapura, Rabu (12/8) lalu. ( foto: Yewen/Cepos)

 Direktur LBH Provinsi Papua dan Papua Barat, Emanuel Gobay, S.H, M.H mengungkapkan bahwa pihaknya dari LBH melalui Panitia Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) telah membuka pendaftaran untuk para calon peserta Kalabahu.

 “Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ini kita laksanakan dalam memberikan pemahaman tentang bantuan hukum kepada para generasi muda yang ada di Papua dan Papua Barat,” katanya saat dikonfirmasi cenderawasih pos melalui telepon selulernya, Rabu (12/8).

 Menurut Gobay, Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) merupakan media kaderisasi wajib yang dilakukan dalam tubuh 16 Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di seluruh Indonesia yang berada di bawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YBLHI).

 “Dalam Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) akan diberikan pelajaran mulai dari bantuan hukum dan bantuan hukum struktural, pengantara ilmu hukum dan hukum indonesia, hukum pidana, dan hukum acara, hukum perdata dan acara perdata, hukum administrasi negara dan acara peradilan tata usaha negara, hukum lingkungan, hukum agraria, HAM dan peradilan HAM, KDRT, dan lain sebagainya,” jelasnya.

 Gobay berharap, dengan adanya Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ini kedepan dapat memberikan pemahaman kepada para generasi muda, sehingga bisa ikut memberikan bantuan hukum di tengah-tengah masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum diberbagai bidang.

“Semua ini diberikan dengan maksud agar dapat dijadikan bekal bagi peserta setelah mengikuti Kalabahu dapat mengabdikan dirinya ebagai pemberi bantuan hukum baik bersama LBH Papua ataupun sendiri tengah-tengah masyarakat miskin, marjinal, dan buta hukum di Provinsi Papua dan Papua Barat,” ujarnya. (bet/wen)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

3 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

3 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

3 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

3 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

3 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

3 days ago