

JAYAPURA-Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N pada hari Selasa (13/3)kemarin, telah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di depan Pasar Sentral Hamadi Distrik Jayapura Selatan. Penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kota Jayapura sekaligus mencegah kemacetan yang terjadi di depan pasar Sentral Hamadi.
“Kami sudah lakukan penertiban di PKL dan parkir liar depan Pasar Sentral Hamadi, karena ini sudah menyalahi aturan. Dalam penertiban ini kami bekerjasama dengan Dishub Kota Jayapura,’’kata Kompol Muhsin, kemarin.
Diakuinya, dalam penertiban ini, berjalan dengan lancar dan kondusif tidak ada masalah, karena PKL mengikuti aturan yang ada.
Diakui, supaya tidak ada PKL yang berjualan lagi di Pasar Sentral Hamadi termasuk parkir liar, ada 4 personil Satpol PP Kota Jayapura yang ditempatkan di sana. Kalau memang ada PKL yang membandel tetap pihaknya akan tegas dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.(dil/gin)
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…