

JAYAPURA-Plt. Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N pada hari Selasa (13/3)kemarin, telah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di depan Pasar Sentral Hamadi Distrik Jayapura Selatan. Penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kota Jayapura sekaligus mencegah kemacetan yang terjadi di depan pasar Sentral Hamadi.
“Kami sudah lakukan penertiban di PKL dan parkir liar depan Pasar Sentral Hamadi, karena ini sudah menyalahi aturan. Dalam penertiban ini kami bekerjasama dengan Dishub Kota Jayapura,’’kata Kompol Muhsin, kemarin.
Diakuinya, dalam penertiban ini, berjalan dengan lancar dan kondusif tidak ada masalah, karena PKL mengikuti aturan yang ada.
Diakui, supaya tidak ada PKL yang berjualan lagi di Pasar Sentral Hamadi termasuk parkir liar, ada 4 personil Satpol PP Kota Jayapura yang ditempatkan di sana. Kalau memang ada PKL yang membandel tetap pihaknya akan tegas dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.(dil/gin)
Ia merupakan striker yang membunuh mimpi Persipura pada partai penentu lolos tidaknya kedua tim melaju…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai RSUP Jayapura telah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, nyaman,…
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan…
Pengamat ekonomi dan Dosen Pascasarjana Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus, mengatakan pelemahan…
Pemerintah Provinsi Papua berencana melakukan penataan menyeluruh kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Penataan…