Site icon Cenderawasih Pos

DPA OPD di Lingkungan Pemkot Jayapura Diserahkan

Wali Kota Jayapura saat menyerahkan DPA 2022 kepada salah satu kepala puskesmas di aula Siansoor Kantor Walikota Jayapura, Rabu (12/1). (FOTO: Ayu/Cepos)

JAYAPURA-Pasca penetapan APBD Pemkot Jayapura tahun anggaran 2022 beberapa waktu lalu,  Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diserahkan langsung oleh Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM di Aula Siansoor Kantor Wali Kota, Rabu (12/1).

   Kepala BPKAD kota Jayapura Desi Wanggai menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura pada tahun Anggaran 2022 mencapai Rp 1,3 Triliun lebih.

  “Total anggaran pada tahun ini sebesar Rp.1.337.143.019.581 (Satu Triliun Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Miliar  Seratus Empat Puluh Tiga Juta Sembilan Belas Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah),” Ujarnya.

   Besaran APBD 2022 tersebut mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun  2021 lalu. Pada tahun 2021 lalu sejumlah Rp 1.4 triliun lebih atau turun  hingga 6.38%, yaitu sekitar Rp. 85.337.790.104.

   “Tahun ini,  5 besar OPD yang menerima DPA terbesar yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PU, BPKAD, dan DLH.” terangnya.

  Sementara ketika ditanyai wartawan Cenderawasih Pos terkait bencana, dirinya mengatakan tidak ada penambahan untuk DPA BPBD. “Penganggaran tersebut sudah terstruktur, jadi khusus untuk bencana telah dialokasikan ke belanja tak terduga.” tandasnya. (rhy/tri)

Exit mobile version