Site icon Cenderawasih Pos

Tahun Depan Setiap Pasar Tradisional Dijaga Satpol PP

Jalan utama Pasar Youtefa  yang kini sudah dicor, agar tidak becek saat hujan. Untuk menjaga ketertiban di pasar tradisional, diharapkan ke depan semua pasar dijaga ketat oleh Satpol PP Kota Jayapura. (foto:Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Sekretaris Komisi C, Ismail Bepa mengaku pihaknya memang cukup lama tidak meninjau penataan pasar tradisional, sehingga tidak heran jika kondisi semrawut di pasar tradisional kembali terjadi.

  Menurutnya,  masalah penataan pasar ini memang tidak dapat diselesaikan hanya melalui imbauan, ataupun tindakan berupa penertiban yang sifatnya tidak masif. Akan tetapi langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah  mesti menyiapkan petugas keamanan di setiap pasar tradisional yang ada di Kota Jayapura.

   Hal itupun telah diusulkan, baik melalui sidang APBD Perubahan yang baru-baru ini diselenggarakan di DPRD Kota Jayapura, tapi juga  Komisi A telah melaksanakan rapat kerja dengan OPD terkait di lantai 3 DPRD Kota Jayapura.

  Dari rapat tersebut pihaknya mengusulkan agar Pemerintah dalam hal ini Disperindagkop menyiapkan anggaran khusus untuk pengamanan di setiap pasar tradisional.

“Kalau menurut pengakuan Disperindagkop dan beberapa OPD terkait, rencana tahun 2025 mereka sudah anggarkan untuk pengamanan di setiap pasar,” kata Ismail, di ruang kerjanya Selasa (10/9) kemarin

  Penganggaran ini kata dia semula dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2024, namun oleh pemerintah direncanakan akan masuk pada APBd induk tahun 2025 mendatang. “Semoga saja ini berjalan, kami sifatnya menyetujui jika OPD terkait membutuhkan anggaran untuk pengamanan, karena memang itu penting,” tuturnya.

   Untuk hal teknis nantinya akan dibahas pada sidang APBD induk, di akhir tahun 2024, pihaknya mengharapkan pengamanan ini tidak hanya sekedar pelengap, tapi betul betul betul memberikan efek atau dampak dalam hal menyelesaikan masalah pengolahan pasar tradisional. “Karena sumber PAD kita cukup besar pendapatannya dari retribusi pasar,” ujarnya.

  Terlepas dari pada itu, ia mengimbau kepada pedagang di setiap pasar khususnya yang ada di pasar Otonom, untuk mematuhi aturan yang ada. Sehingga tidak merugikan orang lain termasuk sesama pedangan itu sendiri.

   Sebab pengelolahan lasar telah diatur secara  baik melalui erda yang ada. Didalamnyapun jelas mengatur terkait penataan pasar. Hal inipun tidak memberikan kerugian bagi siapapun yang ingin berjualan dipasar karena porsi terkait dengan penyediaan tempat maupun fasilitas pengunjung telah diatur secara baik.

   Hanya saja pelaksanaan selama ini masih banyak pedagang naka yang memilih instan. “Kita menilai sikap pedagang ini sudah di luar nalar, karena meski ditertibkan tapi masih saja berulah, dalam waktu dekat kami juga kaan turun keaoangan untuk memantau,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version