

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo
JAYAPURA-Kesehatan mental kerap kali dianggap sepele oleh sebagian orang, padahal penting untuk ditangani oleh orang profesional. Banyak orang yang mengalami gangguan mental tidak menyadari bahwa fasilitas kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), sudah menyediakan layanan kesehatan mental yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Semua jenis pemeriksaan dan penanganan kesehatan jiwa ini bisa diakses oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai prosedur yang berlaku. “Konsultasi ke Psikiater atau Dokter Spesialis Jiwa di Rumah Sakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis dan dengan ketentuan pasien terdaftar aktif sebagai peserta JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, Rabu (9/10).
Hernawan mengatakan gangguan mental merupakan salah satu masalah kesehatan yang seringkali tidak disadari oleh penderitanya. Karena sifatnya yang tidak terlihat, penanganan gangguan ini kerap kali terlambat.
Page: 1 2
Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…
“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, dalam pertemuan bersama warga (ruang pablik) menjelaskan bahwa pembayaran…
Karena itu, mereka memutuskan untuk membuat hutan sendiri. Tahun 2000 menjadi titik awal perjalanan. Bermodalkan…
Bagaimana tidak, dalam keadaan mabuk ia menggunakan pisau berupaya menikam seorang pemuda berinisial DP yang…
Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan…