Site icon Cenderawasih Pos

Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini (Foto Jimi cepos)

> UPPD Samsat Jayapura

Tahun Lalu, Periode Januari-Juli 47 Persen, Tahun ini 43 Persen

JAYAPURA– Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jayapura telah mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada periode, Januari hingga, Sabtu 6 Juli 2024 kemarin sebesar Rp 36.171.893.000 atau dipersentasikan mencapai 43 persen.

Capaian tersebut menurun ketika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Pada periode yang sama pada tahun 2023 lalu target pendapatan Samsat sebesar Rp 80.758.793.000, yang terealisasi cukup lumayan pada periode yang sama sebesar yakni 38.518.466.000 atau dipersentasikan sebesar 47 persen.

Diketahui, target pendapatan dari kendaraan bermotor untuk Samsat Jayapura pada tahun 2024 sebesar, Rp 89.989.146.000, yang terealisasi per tanggal 6 Juli hanya sebesar Rp 36.171.893.000 atau dipersentasikan sebesar 43 persen. Sementara pada tahun 2023 tercatat pendapatan Samsat pada priode yang sama sebesar Rp. 80.757. 93.000, yang terealisasi cukup lumayan banyak yakni sebanyak Rp 38.518.466.000 atau dipersentasikan sebesar 47 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini kepada Cenderawasih Pos, Selasa (9/7). Dia mengatakan dari bulan Januari sampai dengan tanggal 6 Juli 2024 kemarin, pihaknya telah mencatat pendapatan Samsat telah mencapai 43 persen.

Dian Anggraini mengatakan seharusnya pada pertengahan tahun atau pada semester satu ini, realisasi penerimaan PKB mencapai 50 persen. Namun, kenyataannya realisasi PKB itu di bawah masih dibawah 50 persen yakni baru mencapai 43 persen.

Beruntungnya kata Dia, pihaknya dibantu pemrogram pembebasan sanksi Administrasi PKB yang membuat pendapatannya naik tiap hari. Hal itu  dirasakan dalam beberapa hari terakhir ini semenjak program pembebasan PKB berlangsung.

“Dibantu pembebasan, Alhamdulillah penerimaan kami tiap hari naik, kisaran perharinya itu kurang lebih Rp 500 juta kami dapat dari Samsat Jayapura terkait dengan pembebasan,” ungkapnya.

Diakuinya, pembayaran pajak meningkat karena ada informasi pembebasan pajak. Biasanya masyarakat ramai membayar pajak pada awal dan akhir periode pembebasannya. Meskipun begitu, Dia mengimbau agar hal itu tidak menjadi kebiasaan.

“Melalui gubernur Papua itu ada pemrogram pembebasan sanksi PKB. Sama bebas sanksi biaya administrasi balik nama kendaraan bermotor, semua kendaraan telat bayar, walaupun telat satu hari saja kita hilangkan semua denda-dendanya, denda pajaknya hilang semua,” jelasnya.

Menurutnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di kota Jayapura masih rendah. Namun hal itu Ia tidak bermasalah, mengingat tahun ini adalah tahun pelajaran baru bagi peserta didik yang melanjutkan pendidikan di jenjang berikutnya.

Sehingga, tentunya persiapan orang tua lebih mementingkan hal itu ketimbang bayar pajak. tidak hanya itu, krisis ekonomi dan tahun politik juga menjadi salah faktor yang membuat belum tercapainya setengah target yang ditentukan.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat di kota Jayapura yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan momentum tersebut. Karena di momen tersebut semua kendaraan akan menghilangkan denda administrasi bagi kendaraan bermotor yang telat bayar.

Tidak hanya itu, Dian Anggraini mengaku pihaknya terus menyosialisasikan program tersebut dengan berbagai cara. Misalnya, memasang spanduk di tempat stategis, membagi brosur, juga bekerja sama dengan pihak masjid atau gereja hingga pasar modern seperti di Mal Jayapura, Saga group dan beberapa lainnya untuk menginformasikan bebas denda pajak, serta tayangan videotron bermitra diskominfo provinsi/kota.

“Tiap Sabtu pagi, kami mempunyai armada bernama Samsat Jempol (Jemput bola) di car free day. Itu sengaja kami stay di situ, mungkin masyarakat yang ada di sana melihat, jadi mau bayar pajak langsung ke situ, tidak perlu ke kantornya,” ujarnya.

Sementara itu kata Dian Anggraini, hal yang menggembirakan datang dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB), capaiannya meskipun belum 50 persen. Dia menyebut untuk BNNKB, realisasinya 21.824.324.000 atau 48 persen dari target 45.424.190.000.

Selama Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024 tercatat 24.117 unit kendaraan yang aktif membayar pajak dari sekitar potensi 200.000 unit. Potensi 200.000 unit tersebut adalah data global atau hitungan kotor, bukan potensi real, karena belum dipilah statusnya. Misalnya kendaraan tersebut rusak atau perpindahan pemilik kendaraan yang belum ada laporannya.

Dia juga menginformasikan bahwa mulai tahun ini (2024) pajak BBNKB kedua ditiadakan. BNNKB kedua yang dimaksud yaitu kendaraan yang dibeli lalu dijual kembali ke orang atau jual-beli kendaraan bekas, atau pemilik pertama menjualnya ke pemilik kedua. (kar/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version