Categories: METROPOLIS

Satpol PP Jangan Kalah dengan Penjual Miras Ilegal

Berbagai merek minuman keras yang beradar di Jayapura. Dimana saat bulan puasa masih banyak penjual minuman keras yang tidak mematuhi peraturan Wali Kota Jayapura dan bahkan masih banyak yang menjual secara ilegal.( FOTO : Dok Cepos)

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM.,mengatakan adanya surat edaran atau instruksi Wali Kota tentang jam operasional THM, Panti pijat, Karaoke, Bar dan Penjualan Minuman Keras  (Miras) selama bulan puasa dan lebaran, harus dijalankan oleh pelaku usaha maupun masyarakat dengan baik dan Satpol PP maupun aparat keamanan diminta jangan lengah dalam memantau di lapangan.

Untuk itu, jika masih ada penjual Miras yang berjualan secara sembunyi-sembunyi atau kucing-kucingan, tetap harus ditindak secara tegas oleh Satpol PP Kota Jayapura maupun aparat kepolisian.

“Instruksi sudah jelas, jika ada yang melanggar harus ditindak kalau mereka berjualan Miras main kucing-kucingan, tentu Satpol PP juga harus bisa cerdas dalam mengintainya, jangan kalah dengan mereka,”ungkap Rustan Saru, Jumat (10/5).

Rustan Saru, meminta dalam menghadapi pelanggaran yang dilakukan penjual minuman keras baik yang abaikan peraturan Wali Kota tentang pembatasan jam jualan atau berjualan dengan ilegal  agar Satpol PP dan aparat jangan lengah atau kalah akal dengan penjual yang berjualan Miras tersebut.

“Harus bisa putar otak liat situasi, petugas bisa menyamar jadi pembeli atau kerjasama dengan masyarakat dalam mengintai penjualan Miras secara diam-diam, yang pasti petugas jangan kalah akal dengan penjual Miras yang dilakukan menggunakan kendaraan, online atau sistim kurir,”keluhnya

  “Penangkapan pengedar ganja saja yang susah bisa dilakukan dengan baik, bahkan pengedarnya yang menyimpan ganja serapi apapun bisa ditangkap, walaupun itu disembunyikan di bawah kapal saat dibawa ke Kota Jayapura dari PNG. Masak penjual Miras yang ada di jalan-jalan tidak bisa, jangan sampai ada permainan atau petugas malas tahu,”tegasnya.(dil/gin).

newsportal

Recent Posts

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

56 minutes ago

BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…

2 hours ago

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

3 hours ago

Cegah Konflik Pertanahan, MRP Datangi Polda Papua

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…

4 hours ago

Pemkot Dorong Pemulihan Kehidupan dan Ekonomi Korban Kebakaran

   Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…

5 hours ago

Posko Ditutup, Seluruh Bantuan Pengungsi Dok V Disalurkan

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…

6 hours ago