Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tahapan Pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang. “Paling lambat 20 November, karena menyiapkan Pemilukada,” jelas Pares.
Adapun tahapan yang dikerjakan Pimpinan Sementara DPRK saat ini, diantaranya membentuk Fraksi, Bahas Tata Tertib Dewan (Tatib), serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD)salah satunya pembentukan Komisi-Komisi.
“Bahas (pembentukan) Komisi-Komisi masih berjalan, sama Pimpinan Defenitif, kalau ini sudah, maka tugas kami (pimpinan sementara red), sudah selesai,” jelas Pares. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…