

JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, membeberkan bahwa dukungan Pemerintah Provinsi Papua terhadap Majelis Rakyat Papua (MRP) sangat luar biasa. Sebut saja, sambung Wakerkwa, seperti halnya dukungan anggaran berdasarkan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Berdasarkan dukungan anggaran, MRP menjalankan program dan kegiatannya, terutama dalam memberikan proteksi bagi Orang Asli Papua (OAP), termasuk program peningkatkan kualitas SDM Papua maupun menjamin OAP mendapatkan hak-haknya, sebagaimana terakomodir dalam UU 21/2001.
“Dukungan Pemprov luar biasa. Kami di Pemprov Papua dukung MRP sepenuhnya, termasuk juga dukungan anggaran untuk program dan kegiatan yang dilakukan dalam memproteksi OAP sebagaimana lembaga ini terbentuk berdasarkan UU Otonomi Khusus,” ujar Doren Wakerkwa kepada wartawan, Selasa (4/2) lalu.
Adapula dukungan regulasi yang mana turunan dari UU Otonomi Khusus, serta pula regulasi lainnya yang merupaka penjabaran dari UU Otsus. Demikian, dengan sinergitas bersama Pemprov Papua dan DPR Papua, MRP bertugas untuk menjalankan segala program kegiatannya, terutama memberikan proteksi bagi OAP.
“Bukan tanpa alasan, pasalnya, UU 21/2001 mengamanatkan proteksi terhadap OAP harus dilakukan,” pungkasnya. (gr/wen)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…