

JAYAPURA – Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu meminta masyarakat berfikir lebih dewasa terkait pembangunan sarana umum yang disiapkan pemerintah. Semua yang bersifat umum dipastikan ditempel dengan aturan dan Jembatan Youtefa merupakan sarana umum dan melekat dengan aturan. Aturan di lokasi tersebut adalah tak boleh menghentikan kendaraan di atas badan jalan. Secara otomatis tak boleh memarkirkan kendaraan di jembatan.
“Padahal sudah jelas tapi tetap saja masih banyak kendaraan yang parkir, ini sebenarnya tidak boleh karena posisi jalan akan menyempit dan mengganggu arus lalu lintas,” kata AKP Yosias Pugu, Senin (6/1). Disepanjang jembatan kata Pugu ada banyak rambu lalu lintas dan terpampang jelas, seharusnya ini sudah bisa dipahami dan tak perlu terus diingatkan. “Patroli rutin selalu kami lakukan dan untuk mengingatkan kembali nantinya di depan jembatan kami akan pasang baliho bahwa tak boleh berhenti atau parkir,” tegasnya.
Dijelaskan bahwa jika ada kendaraan berhenti atau parkir maka dengan sendirinya akan mengurangi space badan jalan dan jika semakin banyak tentu menimbulkan kemacetan. “Kalau mau parkir itu ada tempat yang sangat luas sebelum jembatan jadi tidak perlu memaksakan diri,” imbuhnya. Sementara salah satu pekerja sosial, Gunawan menyampaikan bahwa setiap hari terutama sore dipastikan banyak kendaraan yang berhenti. Ada yang sendiri dan ada juga yang dengan keluarga.
“Saya pikir dengan status smart city yang semuanya sudah berbasis IT harusnya bisa diimbangi dengan sikap. Jangan Hp mahal, mobil bagus tapi tidak paham rambu, itu memalukan sekali,” sindirnya. (ade/wen)
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…