Site icon Cenderawasih Pos

Tantang Polisi, Pelaku Freestyle Ditangkap

ANGKAT BAN – Tiga pemuda yang biasanya melakukan freestyle angkat-angkat ban di Jembatan Youtefa diberi sanksi hukuman memperagakan saat mengangkat ban usai diamankan dan dibawa ke Polresta Jayapura Kota, Sabtu (3/2). (Foto/Humas Polresta)

JAYAPURA  Merasa jumawa dan belum pernah tersentuh hukum membuat tiga pemuda nekat melakukan freestyle mengangkat – angkat ban di jalan umum. Aksi meresahkan ini kemudian diposting di  media sosial dan mirisnya lagi, salah satu dari ketiganya sempat menantang polisi untuk menangkap jika bisa.

  Tantangan ini akhirnya dibuktikan dengan melakukan penangkapan. Dan seperti biasa  saat berada di hadapan polisi semua tertunduk seraya meminta maaf. Tiga pemuda tersebut yakni, Owen (17), Bayu (16) dan Viky (16). Ketiganya usai ditangkap langsung dihadirkan menghadap Kasat Lantas Polresta Kompol Dian Peterz.

“Mereka ini yang biasa angkat – angkat ban di Jembatan Youtefa. Semuanya masih berstatus pelajar SMA dan dalam melakukan aksinya sempat memvideokan  dan banyak dikomentari,” kata Kompol Dian, Sabtu (3/2).

Hanya parahnya terlihat dari komentar salah satu pelaku justru menantang polisi untuk menangkap. “Jadi ada yang menantang dengan mengatakan, tangkap coba dan kami telusuri kemudian melakukan penangkapan. Ada yang di Koya dan ada juga yang di Arso,” cerita Dian.    

Nah saat dipertemukan ini, ketiganya tidak berkutik karena langsung ditunjukkan videonya. Kompol Dian mengatakan alasan ketiga dihadirkan guna mengklarifikasi video viral mereka terkait angkat-angkat ban di Jembatan Youtefa dimana ada yang menantang minta ditangkap. Kompol Dian mengatakan ketiganya salah dan sudah melawan hukum dimana ketiganya melakukan aktifitas  karena ugal – ugalan.

   “Orang tua miliki peran disini, untuk itu kami minta hadir karena mereka semua masih berstatus pelajar, perlunya pendampingan pihak orang tua atau wali guna mengetahui apa yang telah dilakukan adalah salah,” tegas Dian.

   Apalagi saat berkendara ternyata ketiganya tidak memiliki SIM, sehingga sudah pasti tidak layak untuk berkendara, belum berkompeten dalam mengemudikan kendaraan. “Selain itu mereka melanggar peraturan, yakni berkendara dengan tidak wajar, sepeda motor tanpa spion dan gunakan knalpot bising,” sambung Kompol Dian.

   Ketiganya ditekankan harus miliki etika dalam bermedia sosial dan jangan lantaran ingin viral tapi melalui langkah-langkah yang salah. “Selain itu disini pihak kepolisian akan meminta tanggung jawab atau peran orang tua dimana akibat peristiwa itu mereka akan diberikan sanksi tegas berupa tilang dengan maksimal,” tegas Kasat Lantas.

   Lalu agar memberikan efek jera, usai diberikan edukasi dan imbauan tertib berlalulintas, kepada ketiga pemuda tersebut diminta untuk reka ulang adegan, namun dalam keadaan mesin motor tidak menyala.

“Hal itu bertujuan untuk mengedukasi masyarakat yang lain, dan berikan efek jera kepada mereka,” tambahnya.

  Lebih lanjut kata Kompol Dian, ketiga pelajar tersebut juga akan dijadikan Duta Kamtibmas Lalulintas di Kota Jayapura, yakni hadir di tengah-tengah keramaian atau publik kemudian dengan gunakan pengeras suara berikan imbauan dan edukasi tertib berlalulintas serta pernyataan bahwa perbuatan mereka salah dan jangan ditiru karena berbahaya.(ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version