

Yuli Rahman saat berdiskusi dengan Stafsus Wali Kota Jayapura, Kevin usai mengikuti kegiatan di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (3/11). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA — Ketua Komisi B DPRK Kota Jayapura, Yuli Rahman, meminta Pemerintah Kota Jayapura melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur dan sarana prasarana di fasilitas umum, terutama jalan utama, pasar, dan akses publik lainnya.
Menurut Yuli Rahman, kelayakan fasilitas umum menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman tanpa terganggu oleh kondisi infrastruktur yang rusak atau tidak layak.
“Salah satu contohnya jalan di dalam pasar, baik itu Pasar Youtefa, Pasar Otonom, maupun pasar lainnya. Demi kelancaran dan kenyamanan aktivitas masyarakat, infrastruktur dan sarana prasarana ini harus benar-benar diperhatikan,” ujar Yuli Rahman saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai mengikuti kegiatan di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (3/11).
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa YR itu juga menyoroti pentingnya realisasi program Jayapura Terang Benderang yang dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.
Menurutnya, pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) perlu menjadi perhatian serius, terutama di wilayah yang menjadi akses utama masyarakat.
“Kita lihat di jalan alternatif, kawasan Holtekamp hingga ruas jalan menuju perbatasan RI–PNG, kalau malam masih gelap. Seharusnya Dinas PUPR memperhatikan hal ini,” tegasnya.
Page: 1 2
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…