Categories: METROPOLIS

Pembangunan Ruas Jalan Utama Koya Diusulkan ke Kementerian

“Ada tiga titik yang akan kita cor dengan total panjang sekitar 200 meter,” ungkapnya.

Asep menambahkan, secara keseluruhan panjang ruas jalan yang diusulkan mencapai sekitar 7 kilometer dengan rencana pembangunan dua jalur. Untuk merealisasikan proyek tersebut, dibutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp100 miliar.

“Karena keterbatasan anggaran daerah, maka Pemerintah Kota Jayapura sangat membutuhkan dukungan dari Kementerian agar pembangunan jalan ini bisa terealisasi,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, akses jalan utama di wilayah Koya hingga perbatasan Keerom dapat segera ditingkatkan demi menunjang mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komisi III DPRP Audiens dengan Manajemen RSUD Merauke

Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…

1 day ago

Kapolda Papua Tengah Dorong Pemkab Intan Jaya Bangun Mapolres

Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…

1 day ago

Kepiting Bakau Timika Ekspor Perdana ke Malaysia

Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…

1 day ago

Stama Ops Polri Soroti CCTV dan Minimnya Steward

Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…

1 day ago

Tindak Tegas Anggota yang Langgar Prosedur

Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…

1 day ago

Cek Stadion LE, DPRP Siap Dukung Pemulihan

Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…

1 day ago