Categories: METROPOLIS

Tempat Usaha Buka Melebihi Jam Aktivitas Akan Ditindak

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., berbincang-bincang dengan Ketua DPC organda Kota Jayapura ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H. Rustan Saru, MM., bersama Satpol PP Kota Jayapura, hari Senin (3/8)kemarin, telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada toko, warung, PKL, dan sejenisnya di wilayah Kota Jayapura. Dalam menjalankan surat edaran wali kota tentang pembatasan waktu aktivitas tempat usaha hingga pukul 18.00 WIT dalam rangka memutus penyebaran mata rantai Covid-19 Kota Jayapura.

 Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Rustan Saru menjelaskan, sesuai edaran wali kota pembatasan waktu hingga pukul 18.00 WIT dan fakta di luar aktivitas tempat usaha masih banyak yang buka lebih pukul 18.00 WIT, sehingga tempat usaha yang membandel inilah akan diberikan peringatan dan tindakan sesuai peraturan wali kota.

 ‘’Bagi tempat usaha yang melanggar apakah itu toko, supermarket, PKL, warung atau pedagang di luar, maka ada dua kemungkinan sanksi yang diberikan pertama bisa  dicabut izinnya dan di kedua di tutup aktivitasnya dengan dilakukan Satpol PP line,’’ungkapnya, Senin (3/8) kemarin.

   Dijelaskan,  mulai minggu ini Tim Gugus Tugas bersama Satpol PP melakukan patroli setiap malam hari, di beberapa titik di kota untuk memberikan pemberitahuan dan penutupan aktivitas pada malam hari, karena sampai saat ini masih banyak tempat usaha yang bandel tidak mau tutup pada pukul 18.00 WIT.  “Sidak yang kita lakukan ini saya harap masyarakat bisa memahami untuk tetap mengikuti aturan Pemkot Jayapura,’’jelasnya.

 Diakui, masyarakat jangan malas tahu karena virus Corona sampai saat vaksin Covid-19 belum juga ditemukan dan penyebarannya di Kota Jayapura masih tinggi. Oleh karena itu, jika pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik demi menjaga keselamatan warganya, warga juga harus mendukung jangan malah malas tahu.(dil/wen) 

newsportal

Recent Posts

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

46 minutes ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

2 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

3 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

4 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

5 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

6 hours ago