Site icon Cenderawasih Pos

Pemalangan RSUD Abepura Berlanjut, Pelayanan Terganggu

Aksi pemalangan pintu masuk RSUD Abepura yang masih berlanjut hingga Rabu (1/11) kemarin. (foto:Karel/Cepos)

 JAYAPURA-Sampai Rabu (1/11) kemarin, aktifitas pemalangan terhadap RSUD Abepura masih terus terjadi. Pantauan Cendrawasih Pos, pintu-pintu utama masuk RSUD Abepura masih ditutupi palang kayu, daun kelapa, dan juga spanduk yang bertulisan  tuntutan Suku Merahabia.

  Akibat pemalangan ini, akfifitas pelayanan rumah sakit ini tidak  berjalan maksimal, bahkan pelayanan di ruang IGD tidak beroperasi sama sekali. Sebab pintu masuk ruang IGD tertutup rapat menggunakan spanduk dan kayu.

  Direktur RSUD Abepura, dr. Daisy C Urbinas menyampaikan sejak adanya pemalangan  tersebut, pelayanan di di RSUD Abepura, tidak berjalan secara maksimal. Pasalnya semua pintu masuk RS tertutup sepanduk, dan kayu.

  “Yang sedang beroperasi sekarang itu, pasien yang sudah ada di dalam RS, sebelum adanya pemalangan ini,” kata dr. Daisy C. Urbinas kepada Cendrawasih Pos melalui sambungan telepon.

  Menyikapi kondisi ini, managemen RSUD Abepura melakukan pertemuan interen dengan instansi pemerintah, guna membahas terkait persoalan tersebut. “Kami sudah gelar pertemuan dengan instansi terkait, Kamis (2/11) besok (hari ini_red), kami akan gelar pertemuan dengan Suku Merahabia, untuk membahas persoalan yang ada,” kata Daisy.

   Daisy mengharapkan adanya solusi yang terbaik, sehingga pelayanan di RSUD Abepura bisa segera kembali berjalan lancar. “Saya atas nama RSUD Abepura menyampaikan permohonan maaf, atas ketidaknyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di RSUD Abepura,” ucapnya.

  Pihaknya menegaskan semua pasien yang sedang dirawat di RSUD Abepura tetap mendapatkan pelayanan seperti biasa. “Untuk pasien yang ada di dalam ruangan, masih mendapatkan pelayanan medis, hanya saja untuk rawat jalan sama IGD, sementara tidak beroperasi,” tuturnya.

  Sebelumnya Selasa (31/10) Suku Merahabia melakukan pemalangan terhadap RSUD Abepura, pemalangan itu terjadi lantaran Suku Merhabia mengklaim bahwa lahan RSUD Abepura belum dibayar lunas oleh Pemda.

  Atas perosalan tersebut merekapun melakukan pemalangan di pintu-pintu masuk RSUD Abepura menggunakan kayu,   daun kelapa dan juga spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka.

Pertama,  ganti rugi tanah RSUD Abepura segera diselesaikan dan pemalangan akan dibuka setelah selesai dibayar lunas.

  Kedua, jasa pemakaian tanah dari tahun 1963-2023 diperhitungkan. Ketiga, seluruh aktifitas kantor dan proses pembangunan di atas area RSUD Abepura untuk sementara dihentikan (stop membangun)

  Keempat,  Direktur RSUD Abepura segera dicopot dari jabatannya karena tidak mampu menyelesaikan masalah dan terakhir, Pj. Gubernur dan Ketua DPR Provinsi Papua serta instansi teknis terkait segera turun lapangan untuk menyelesaikan masalah pembayaran ganti rugi tanah RSUD Abepura. (rel/tri)

Exit mobile version