Rustan Saru berharap lewat kegiatan ini, bisa mendorong Pemkot Jayapura untuk membuat sebuah regulasi agar bisa menjadi langkah awal untuk pencegahan dimasa yang akan datang.
“Dengan upaya bersama, kita dapat mengurangi emisi karbon, memperlambat laju perubahan iklim, dan melindungi bumi untuk generasi mendatang,” tuturnya.
Emisi gas efek rumah kaca adalah fenomena alami yang terjadi ketika gas tertentu di atmosfer Bumi menyerap radiasi inframerah yang dipancarkan oleh permukaan Bumi, lalu memancarkannya kembali ke semua arah.
Proses ini penting untuk menjaga suhu Bumi tetap hangat dan dapat menyokong kehidupan. Suhu rata-rata permukaan Bumi akan jauh lebih dingin tanpa adanya GRK, sekitar minus 18 derajat Celcius, yang tentunya tidak kondusif untuk kehidupan seperti yang kita kenal saat ini.
Namun, masalah muncul ketika konsentrasi gas-gas ini di atmosfer meningkat secara signifikan akibat aktivitas manusia, seperti pembakaran bahan bakar fosil dan deforestasi.
Peningkatan konsentrasi GRK ini menyebabkan lebih banyak radiasi inframerah ditahan di atmosfer dan mengakibatkan pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change).(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…