Categories: MIMIKA

Tahun Ini 127 Jemaah dari Mimika Berangkat Haji

MIMIKA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia Kabupaten Mimika, Abdul Sakir memastikan di tahun 2026 jemaah yang berangkat melaksanakan ibadah haji sebanyak 127 orang.

Hal ini disampaikan Abdul Sakir saat ditemui di loket pelayanan Kementerian Haji dan Umroh yang berada di lantai 3 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mimika, Kamis (29/1). “Kalau untuk haji tahun ini yang berangkat kurang lebih 127 jemaah di tahun 2026,” jelas Abdul Sakir.

Lebih lanjut, kata Abdul sejauh ini yang semua calon jemaah haji sudah melakukan pelunasan untuk menjalankan ibadah haji 1447 hijriah.

Mereka juga telah menyelesaikan seluruh persyaratann teknis dalam menunjang keberangkatan ibadah haji di tahun ini. Abdul Sakir menegaskan bahwa masyarakat yang dapat mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji adalah masyarakat yang berdomisili di Mimika.

Sedangkan, bagi jemaah haji dari kabupaten lain, layanan yang dapat diakses seperti mengurus biovisa, mengecek nomor porsi damn lain-lain.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

4 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

5 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

8 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

9 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

10 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

16 hours ago