Categories: MIMIKA

Tuntaskan Konflik Batas Adat, Kapolda Papua Tengah Hadir di Kapiraya

MIMIKA – ​Tim Harmonisasi Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya, Provinsi Papua Tengah, dijadwalkan bertolak ke wilayah Kapiraya pada Jumat (27/2) hari ini.

​Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Marthen Ukago sekaligus Ketua Tim Penyelesaian Konflik Sosial Kapiraya dan Kwamki Narama, menegaskan bahwa seluruh pihak yang memiliki hak ulayat akan dilibatkan secara langsung dalam penandatanganan kesepakatan damai di Kapiraya nanti.

Menurut Marthen, ini penting untuk memastikan tidak ada lagi klaim sepihak di kemudian hari serta memberikan kepastian hukum. “Yang jelas semua pihak akan tanda tangan, dimulai dari pemilik hak ulayat yang betul-betul punya lokasi,” ujar Marthen kepada awak media saat diwawancarai usai Rakor.

​Marthen mengungkapkan bahwa konflik di Kapiraya tidak hanya dipicu oleh persoalan batas wilayah secara fisik, tetapi juga diduga dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Pemprov Papua Tengah akan terus memantau kondisi lapangan dan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan apakah situasi benar-benar pulih atau masih ada potensi konflik susulan.

Sementara itu Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini dijadwalkan berkunjung ke Kapiraya untuk memantau langsung situasi konflik yang terjadi di wilayah tersebut.

Menurut Kapolda, langkah awal yang telah diambil adalah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menarik seluruh alat berat keluar dari wilayah Kapiraya.

“Sebelum alat (berat) itu masuk, masyarakat di sana hidup berdampingan dan melakukan aktivitas pendulangan. Kehadiran alat berat inilah yang memicu konflik menurut kedua pihak,” ujar Kapolda saat ditemui di Mako Polres Mimika, Kamis (26/2).

Penarikan alat berat tersebut dilakukan guna menenangkan situasi sekaligus membuka ruang dialog bagi masyarakat yang berselisih. Kapolda juga mencurigai adanya dugaan aktivitas perusahaan yang beroperasi secara ilegal di lokasi tersebut.

Karena itu, ia memerintahkan agar seluruh aktivitas yang berkaitan dengan alat berat dihentikan sementara sampai ada kejelasan status hukum. Terpisah, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penebalan pasukan untuk mengawal proses rekonsiliasi tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

5 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

6 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

7 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

8 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

9 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

10 hours ago