Categories: MIMIKA

Anggaran Pemkab Mimika Terpangkas Rp 57 Milliar

MIMIKA – Anggaran Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2025 terpangkas sekitar Rp 57 milliar akibat efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Pemerintah pusat.

Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengatakan, hal ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi.

“Tahun ini Kabupaten Mimika mendapat pengurangan dana transfer ke daerah sekitar Rp 50 miliar, lalu dari dana Otsus efisiensi sekitar Rp7 miliar. Sehingga,  sementara ini pengurangan dari pusat sekitar  Rp 57 miliar,” kata Yohana saat ditemui wartawan, Jumat (21/2) lalu.

Kata Yohana, Pemerintah Kabupaten Mimika akan membahas lebih lanjut mengenai efisiensi anggaran belanja daerah yang mengacu pada Inpres Nomor 1 tahun 2025.

Saat ini, Bappeda Kabupaten Mimika kata Yohana telah meneruskan surat dari Pj Sekda kepada setiap OPD terkait pembahasan lebih lanjut efisiensi anggaran.

Yohana mengatakan, surat tersebut dilampirkan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Nantinya, Bappeda akan menggelar rapat bersama OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika guna membahas hal tersebut.

Adanya Inpres ini, Pimpinan Daerah menganjurkan masing-masing OPD untuk melakukan efisiensi dalam hal perjalanan dinas, pengurangan anggaran seremonial dan beberapa agenda lainnya.

“Sementara sudah berjalan. Sebagian OPD  ada yang sudah ada datanya, kita tinggal rekap nanti menyesuaikan kira-kira sesuai anjuran Inpres tadi, apa yang harus kita kurangi untuk efisiensi itu, memang sudah ada anjurannya di situ,” kata Yohana.(mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago