Walaupun begitu, kata Hernawan para peserta masih tetap mempunyai kesempatan untuk mengaktifkan kembali kartu kepesertaannya dengan melunasi tunggakan. Atau dapat dilakukan dengan memanfaatkan program cicilan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.
Namun, apabila peserta sudah tak mampu untuk menjadi peserta segmen mandiri maka solusi yang bisa ditempuh adalah melaporkan kondisi itu ke Dinas Sosial dan meminta untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran—baik dari pemerintah pusat.
Hernawan pun mengingatkan kepada para peserta agar segera melunasi tunggakan iuran. Peserta juga diimbau agar mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan panduan mengikuti program cicilan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk bisa mendapatkan foto dan vidio bagus dengan berlatar belakang gugusan pulau karang di Piaynemo,…
Mantan asisten pelatih Persewar Waropen itu menyebutkan manajemen harus berani melakukan hal serupa saat membangun…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan secara langsung di…
Ondoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway,…
“Untuk wilayah Numfor, di sana ada 5 distrik dan logistic telah diterima kepala distrik masing-masing,…
Menurutnya ketersediaan beras di Papua Pegunungan itu ditopang oleh dua Perum Bulog, yakni Bulog Wamena…