Walaupun begitu, kata Hernawan para peserta masih tetap mempunyai kesempatan untuk mengaktifkan kembali kartu kepesertaannya dengan melunasi tunggakan. Atau dapat dilakukan dengan memanfaatkan program cicilan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.
Namun, apabila peserta sudah tak mampu untuk menjadi peserta segmen mandiri maka solusi yang bisa ditempuh adalah melaporkan kondisi itu ke Dinas Sosial dan meminta untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan iuran—baik dari pemerintah pusat.
Hernawan pun mengingatkan kepada para peserta agar segera melunasi tunggakan iuran. Peserta juga diimbau agar mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan panduan mengikuti program cicilan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, yang hadir…
Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mengakui pengelolaan dan perawatan GOR Toware di…
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, terutama dinas teknis terkait, agar…
Bupati Keerom, Piter Gusbager kembali dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar…
Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda memastikan visi dan misi pemerintahannya bersama Wakil Bupati harus benar-benar dirasakan…