

Terlihat timbunan menutupi akses Jalan WR. Soepratman yang menuju ke arah Bandara Mozes Kilangin Baru (Bandara Baru), (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Proyek pengerjaan Jalan WR Soepratman dari arah Bundaran Mimika Smart City menuju ke Bandara Mozes Kilangin Timika (Bandara Baru) kini terhenti sementara.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Mimika telah melakukan pengaspalan dari arah bundaran menuju ke bandara sejauh kurang lebih 50 meter.
Namun, proyek pembangunan ini terhenti karena masih adanya proses penyelesaian lahan terutama tanah yang digusur untuk pembangunan jalan itu. Bahkan, berdasarkan pantauan media ini, Senin (13/10), tak jauh dari batas aspal, terlihat adanya material yang ditimbun menutupi dua ruas jalan tersebut.
Berkaitan dengan persoalan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi pun angkat bicara.
Dalam wawancara bersama awak media di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin pagi, Yoga menyebutkan bahwa masih ada persoalan terkait pembayaran lahan. Lanjut dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih terus melakukan tahap negosiasi dengan pemilik tanah.
Pemkab Mimika juga akan melakukan penghitungan kembali mengenai nilai tanah karena batas berlakunya penghitungan dari Tim Appraisal telah lewat masa berlakunya. “Kita berharap harga jual karena itu kan mereka punya lokasi. Jadi Pemda wajib menyelesaikan itu dan sudah ada pembicaraan awal pemerintah dengan pemilik lahan untuk penyelesaian,” kata Yoga.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…