

Serah terima fasilitas pengolahan air bersih dari PT Freeport Indonesia ke Pemerintah Kabupaten Mimika.(Foto:Selvi)
TIMIKA – Dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk partisipasi dalam pembangunan sistem air bersih di wilayah Kabupaten Mimika. MoU antara PTFI dan Pemda Mimika ditandatangani pada bulan Maret 2013 dengan nilai komitmen sebesar USD 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 150 miliar rupiah.
Rampung dibangun Tahun 2018, akhirnya fasilitas yang berada di Kuala Kencana itu resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada Kamis (12/10/2023).
Page: 1 2
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…