Serah terima fasilitas pengolahan air bersih dari PT Freeport Indonesia ke Pemerintah Kabupaten Mimika.(Foto:Selvi)
TIMIKA – Dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk partisipasi dalam pembangunan sistem air bersih di wilayah Kabupaten Mimika. MoU antara PTFI dan Pemda Mimika ditandatangani pada bulan Maret 2013 dengan nilai komitmen sebesar USD 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 150 miliar rupiah.
Rampung dibangun Tahun 2018, akhirnya fasilitas yang berada di Kuala Kencana itu resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada Kamis (12/10/2023).
Page: 1 2
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…