“Tapi kalau memang besok ibu kepala dinas ataupun bapak sekretaris tidak hadir artinya polisi pun mereka tidak hargai, mereka akan datang duduk ulang di sini (kantor Disdik),” katanya menambahkan.
Virsa pun menjelaskan alasan pihaknya melakukan aksi di Kantor Disdik. Kata dia, aksi ini dilakukan karena sebelumnya pihaknya sudah mencoba untuk menghubungi dan bertemu dengan dua pejabat tinggi Disdik itu namun tak kunjung mendapat kesempatan. Terhitung, berbulan-bulan sudah mereka menanti hingga kesabaran mereka habis.
Menurut mereka, Kepala Disdik dan sekretarisnya belum paham tentang regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Mereka juga menilai, Kepala Disdik dan Sekretarisnya belum paham tentang Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Berikut bunyi tuntutan PYCH yang disampaikan.
Dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat dan sebagai tindak lanjut pelaksanaan peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom menekankan sesuai dengan ketentuan undang -undang nomor…
Narasi aksi unjuk rasa yang beredar melalui pamflet (flayer) di media sosial dan grup WhatsApp…
Penyebab kebakaran 9 ruko dan 16 unit kamar kos di Jalan Bhayangkara atas sampai saat…
Evakuasi dilakukan menggunakan helikopter Polri Bell 412EP nomor registrasi P-3002 yang dipiloti oleh AKBP Asran…
Pantauan di lokasi, kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala…
Upaya pencarian intensif yang dilakukan oleh gabungan personel Lapas dan instansi terkait telah berlangsung…