

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mimika, Alex Tsenawatme
Manajemen Maxim: Kami Telah Mematuhi Peraturan Tarif Transportasi Online
MIMIKA– Sementara itu, Maxim Indonesia merilis tanggapannya atas pro kontra kehadiran Maxim di Kabupaten Mimika yang dituangkan ke dalam Surat Tanggapan Maxim Indonesia yang diterima media ini pada Rabu (8/5/2024) malam.
Melalui surat itu, dijelaskan bahwa Maxim telah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan telah tersedia di 250 kota di Indonesia dengan tujuan membantu memudahkan aktivitas masyarakat dengan pemanfaatan layanan transportasi melalui aplikasi.
“Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Maxim akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan dan juga menjaga keseimbangan persaingan bisnis dengan menetapkan harga yang sesuai dengan peraturan pemerintah,” ujar Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir.
Maxim secara legal beroperasi di Indonesia dengan izin operasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kemkominfo No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021) dan izin regulasi tarif dari Kementerian Perhubungan.
Yuan menuturkan, selama beroperasi di Kabupaten Mimika, Maxim telah mematuhi peraturan tarif transportasi online baik layanan transportasi roda 2 maupun roda 4.
Untuk tarif transportasi online roda dua (motor), Maxim telah mengikuti peraturan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua).
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…