Categories: MIMIKA

Bupati Mimika Instruksikan Satpol PP Tertibkan Galian C Ilegal

TIMIKA – Keberadaan galian C ilegal yang beroperasi di seputaran Kota Timika menjadi perhatian dari Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Ia pun menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan penertiban.

Menurut Bupati, galian C yang ada di Kota Timika terutama di wilayah SP 2 sangat mengancam lingkungan. Sungai mengalami abrasi dan rumah warga bisa ikut amblas jika terus dibiarkan. Kemudian kendaraan yang keluar masuk lokasi galian membuat jalan rusak dan membahayakan pengguna jalan.

Selain galian C, Bupati juga menyoroti kinerja Satpol PP yang dinilai tidak maksimal. Itu tergambar dari kembali maraknya pedagang yang berjualan di atas trotoar. Juga tidak terselesaikannya penataan eks Pasar Swadaya yang kembali dipadati pedagang padahal sudah ditertibkan.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Satpol PP, Rony Marjen mengatakan dalam menjalankan fungsi penegakan Perda, Satpol PP tidak bisa berjalan sendiri. Pemkab sudah membentuk tim terpadu yang beranggotakan lintas sektor untuk melakukan penertiban bersama.

Menurutnya, dalam menegakkan Perda ada berbagai permasalahan. Seperti penertiban Galian C ilegal yang sulit dilakukan karena harus berhadapan dengan masyarakat. Begitupun dengan penertiban pasar ilegal, dimana pedagang membutuhkan solusi berupa tempat yang layak di Pasar Sentral apabila direlokasi.

Kata Rony, ini berkaitan dengan perilaku masyarakat yang sangat sulit untuk diubah dan membutuhkan kerja bersama, saling bersinergi untuk mengambil langkah sekaligus mencari solusi.(ryu)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

16 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

18 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

19 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

20 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

21 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

22 hours ago