“Dalam razia petugas menemukan 20 anak panah yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat Intan Angkasa Air Service PK-IWV rute Aroanop–Timika,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut dikatakan, penumpang tersebut diketahui bernama Thomas Omaleng, lahir di Jagamin pada 30 Desember 1966, dan beralamat di Kelurahan WAA, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Bagian Operasi Polres Mimika untuk proses pemusnahan. Iptu Hempy menuturkan, seluruh rangkaian razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa temuan mencurigakan lainnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…