“Dalam razia petugas menemukan 20 anak panah yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat Intan Angkasa Air Service PK-IWV rute Aroanop–Timika,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut dikatakan, penumpang tersebut diketahui bernama Thomas Omaleng, lahir di Jagamin pada 30 Desember 1966, dan beralamat di Kelurahan WAA, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Bagian Operasi Polres Mimika untuk proses pemusnahan. Iptu Hempy menuturkan, seluruh rangkaian razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa temuan mencurigakan lainnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Yang terbaru, dari pengusutan yang dilakukan pada jilid 2 kasus PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua…
Meski baru diumumkan secara resmi, namun keenam pemain tersebut sudah lebih dulu menyampaikan telah perpisahan…
Saat itu, korban bernama Sulton Fatahrau (15) sedang mengendarai sepeda motornya dan mengantar adiknya ke…
‘’Pemerintah daerah merasa perlu untuk melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok di Pasar Wamanggu Merauke…
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Merauke Cendana Murti Nuryana Sri Hapsara, S.ST ditemui media ini…
Setelah proses berlangsung, Boyau memperoleh suara terbanyak dengan 24 suara, diikuti Fredy Sony Atiamona dengan…