“Dalam razia petugas menemukan 20 anak panah yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat Intan Angkasa Air Service PK-IWV rute Aroanop–Timika,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut dikatakan, penumpang tersebut diketahui bernama Thomas Omaleng, lahir di Jagamin pada 30 Desember 1966, dan beralamat di Kelurahan WAA, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Barang bukti tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Bagian Operasi Polres Mimika untuk proses pemusnahan. Iptu Hempy menuturkan, seluruh rangkaian razia berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa temuan mencurigakan lainnya. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…