

Suasana kegiatan Bimtek Perhitungan dan Penerapan TKDN di Aula BPKAD Mimika, Rabu (3/6). (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika memperketat pengawasan proyek pengadaan barang dan jasa dengan mewajibkan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk paket pekerjaan di atas Rp1 miliar.
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan produk impor. Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyatakan pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen krusial dalam menopang roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa ketepatan eksekusi anggaran sangat bergantung pada integritas para aparatur.
Page: 1 2
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…