Categories: MIMIKA

Perlunya Selektif dan Obyektif dalam Pemilihan Presdir PTFI

MIMIKA – Menanggapi isu restrukturisasi manajemen dan pengusulan calon Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) yang mencuat pada akhir Oktober 2025, Kepala Suku Amungme selaku pemilik hak ulayat, Jackson Beanal, menyampaikan pandangannya mengenai hal tersebut.

Menurut Jackson, semua pihak harus dapat bersifat selektif dan objektif dalam memberikan dukungan maupun rekomendasi terhadap calon pimpinan perusahaan.
Jackson Beanal menegaskan bahwa proses pemilihan calon Presiden Direktur harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan rekam jejak profesional, latar belakang pendidikan, integritas, serta pengalaman dalam pengelolaan perusahaan pertambangan.

“Kita harus selektif dalam memberikan dukungan atau rekomendasi. Yang dibutuhkan adalah sosok yang tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), regulasi, dan dinamika teknis di lapangan atau pertambangan,” ujar Jackson, saat ditemui, Jumat (31/10).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago