

Sudah Lima Beraksi, Hasilnya Dipakai Beli Miras
SENTANI-Berakhir sudah pelarian TA (18), seorang pemuda pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Sentani. Tidak tanggung tanggung, dia sudah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di daerah Sentani. Aparat kepolisian yang sudah lama mengincar pelaku berhasil menciduk pelaku.
“Dia sudah lima kali, itu dari pengakuannya. Tentunya kami masih melakukan pengembangan,” kata Kapolresta Jayapura AKBP Victor Mackbon saat jumpa pers di Mako Polres Jayapura, Senin (29/6).
Dia mengatakan, pelaku TA yang masih bersatus pelajar ini ditangkap setelah melakukan aksinya yang kelima di kompleks BTN Pemda Doyo Sentani saat siang bolong.
“Aksi terbarunya itu, pelaku berhasil membawa kabur cincin emas, laptop merk Lenovo dan Samsung Galaxy Tab,”jelas Viktor.
Dalam melancarkan aksinya itu, pelaku selalu memanfaatkan kelengahan pemilik rumah atau rumah dalam keadaan kosong, dengan cara membobol gembok pagar dan pintu menggunakan besi. Dari hasil interogasi, lanjut Kapolres, pelaku mengakui sudah lima kali melakukan aksi serupa di antaranya di Pasar Lama dan Pasar Pharaa Sentani.
“Barang hasil curiannya itu dijual pelaku untuk membeli minuman keras,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 KUHP dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara.(roy/tho)
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…